KTH TANDA TANGANI PETISI PENYELAMATAN KOTA SURABAYA 713 Tahun: Membangkitkan Jiwa Surabaya Untuk Indonesia
Presiden Klub Tunas Hijau Mochamad Zamroni termasuk dalam salah satu dari 29 tokoh masyarakat Surabaya yang mendapat kesempatan untuk terlibat pada Petisi Penyelamatan Kota Surabaya. Petisi itu ditandatangani Zamroni bersama 28 tokoh masyarakat lainnya di Radio Delta FM – Hotel Garden Palace, Minggu, 28 Mei 2006. Petisi itu akan disampaikan pada Walikota Surabaya, Gubernur Jawa Timur, DPRD Kota Surabaya dan DPRD Jawa Timur pada Hari Jadi Kota Surabaya 31 Mei 2006.
Pada petisi tersebut, semangat Arek Suroboyo untuk membangkitkan jiwa Surabaya untuk Indonesia akan terus dikobarkan. Petisi tersebut mendesak kepada:
1. Pemerintah Kota Surabaya, Pemerintah Provinsi Jawa Timur, DPRD Kota Surabaya dan DPRD Provinsi Jawa Timur untuk bertanggung jawab atas terjadinya pembangunan kota yang mengabaikan kearifan dan ruh perkotaan Surabaya.
2. Pemerintah Kota Surabaya, Pemerintah Provinsi Jawa Timur, DPRD Kota Surabaya dan DPRD Provinsi Jawa Timur sebagai penyelenggara pemerintahan daerah harus segera melakukan penataan ulang kebijakan perkotaan sesuai dengan keajegan-keajegan local Surabaya.
3. Pelaku pembangunan Kota Surabaya wajib mengamalkan dan mengembangkan jiwa kesetiakawanan, kerakyatan dan kepahlawanan Arek-Arek Suroboyo yang berlandaskan etika kebangsaan Indonesia.
4. Pemerintah Kota Surabaya, Pemerintah Provinsi Jawa Timur, DPRD Kota Surabaya dan DPRD Provinsi Jawa Timur dan semua perangkat pemangku kepentingan (stakeholder) Kota Surabaya wajib melakukan redesain kontruksi sarana dan prasarana perkotaan yang memberikan kemudahan bagi para penyandang cacat, balita, orang-orang tua (lansia) dan wanita-wanita hamil.
5. Semua warga Kota Surabaya memiliki kewajiban dan tanggung jawab untuk menjadi pengawal identitas perkotaan sesuai dengan jiwa Surabaya demi terwujudnya Indonesia yang berkepribadian: kebersamaan, kebangsaan, keagamaan, kesetiakawanan, keindahan, kebersihan, kenyamanan, kerakyatan dan kepahlawanan.