Tong Komposter yang Tidak Termanfaatkan di SMA Negeri 4 Surabaya

Ketidaknyamanan didapat tim evaluasi Adiwiyata Kota Surabaya ketika berkunjung di SMA Negeri 4 Surabaya. Ketidaknyamanan ini disebabkan karena rombongan merasa kebingungan mencari pihak sekolah yang bertanggung jawab pada pelaksanaan program Adiwiyata di SMA Negeri 4 Surabaya.

Meskipun begitu, tim evaluasi tetap melakukan penilaian lapangan. Penilaian lapangan yang dilakukan oleh BLH (Badan Lingkungan Hidup), DKP (Dinas Kebersihan dan Pertamanan) dan Tunas Hijau berhasil menemukan berbagai jenis pelanggaran lingkungan hidup. Seperti di musholla tim juri menemukan kran air yang mengucur dan lampu masih menyala di ruang komputer, padahal tidak ada orang.

Selain itu masih banyak ditemukan sampah yang masuk tempat sampah, namun tidak sesuai dengan jenisnya. Perwakilan tim evaluasi dari DKP Kota Surabaya sempat kecewa terhadap sekolah ketika melihat ada komposter pengolah sampah daun masih belum digunakan, padahal di tong tersebut tertulis tahun 2007.

Menanggapi temuan tersebut, pimpinan sekolah beralasan tidak ada lahan kosong lagi di sekolah.  Rencananya sekolah akan memasang alat tersebut di kantin untuk memudahkan siswa membuang sampah sisa makanan di tong tersebut. Namun dari tim evaluasi menyarankan untuk dipasang di samping sekolah,  karena bagaimanapun juga sampah mengeluarkan bau.

Sekolah juga berencana membuat komposter komunal yang sifatnya permanen. Komposter tersebut dimanfaatkan untuk mengolah sampah daun yang ada di sekolah. Ketika disinggung masalah sampah kering, SMA Negeri 7 selama ini hanya mengumpulkannya kemudian menjualnya ke pengepul barang bekas. “Hasilnya akan kami belikan sarana kebersihan atau tanaman,” ujar guru SMA Negeri 4 Surabaya Darmaji. (adetya/roni)