Di SMP Negeri 5 Kabupaten Malang, Sampah Organik Diolah Dengan Sumur Resapan Biopori. Orang Tua Siswa Dijadwalkan Kerja Bakti Rutin Di Sekolah

Banyak cara yang bisa dilakukan untuk mengolah sampah organik menjadi pupuk kompos. Contohnya kucing, yang mengolah kotoran tubuhnya dengan menimbun di tanah. Di daerah perkotaan seperti Surabaya, yang sudah sedikit lahan kosong, masyarakat cukup marak menggunakan tong komposter aerob. Bahkan di daerah perkotaan, cara pengolahan seperti kucing banyak diadopsi  dengan menggunakan keranjang komposter Takakura. Namun, cara pengolahan dengan menimbun sampah organik pada sumur-sumur mini pada tanah layak diterapkan bagi yang memiliki lahan kosong cukup luas. Seperti yang dijumpai pada peninjauan di SMP Negeri 5 Kabupaten Malang, Rabu (25/2).

Di sekolah ini ada banyak sumur-sumur mini yang dibuat olah para siswa. Sumur ini biasanya dikenal dengan sumur resapan biopori. Jumlah sumur resapan biopori yang dibuat di SMP Negeri 5 Kabupaten Malang hingga saat mencapai 50 sumur. Kedalaman masing-masing sumur mencapai 75 cm dan lebar sumur-sumur itu mencapai 15 cm. Pembuatan sumur biopori ini dilakukan cukup dengan satu orang siswa saja. Peralatan yang digunakan hanya alat bor sederhana yang bisa dibuat oleh siapapun.

Setelah kedalaman sumur dirasa cukup, sekitar 75 cm, maka sampah-sampah organik bisa dimasukkan ke dalam lubang sumur sambil ditekan. Setelah hampir penuh, maka sumur mini tersebut ditutup tanah dengan ketebalan minimal 5 cm. Sesudahnya, jangan lupa memberi tanda ”Sumur Biopori” dengan membubuhkan tanggal pembuatan di atas sumur itu. Pemberian tanda ini untuk mengamankan biopori itu dari tangan-tangan jahil. Setelah sekitar 2 bulan, maka bisa dipastikan sampah organik yang ditanam pada sumur biopori itu sudah menjadi pupuk kompos.

Selain pengolahan sampah organik dengan menggunakan sumur biopori, SMP Negeri 5 Kabupaten Malang juga menerapkan cara lain untuk mengolah sampah organik menjadi kompos. Cara lain yang juga diterapkan adalah dengan menggunakan metode keranjang komposter. Namun, keranjang yang digunakan tidak berbahan plastik seperti banyak digunakan masyarakat perkotaan. Keranjang yang digunakan berbahan bambu dan volumenya juga lebih banyak.

SMP Negeri 5 Kabupaten Malang juga memiliki banyak taman dengan aneka tanaman hias. Taman-taman itu tidak lagi beridentitas taman sekolah, namun identitasnya adalah taman kelas. Ini karena taman-taman itu ditanam dan dirawat oleh tiap-tiap kelas. Letaknya juga di samping kelas masing-masing. Bahkan sekolah juga melakukan penilaian pada setiap taman tersebut tiap harinya. Bagi taman terbaik, yang ditetapkan setiap bulannya, sekolah menyerahkan tropi bergilir pada kelas yang memiliki taman itu.

Setiap tanaman hias dan pepohonan pelindung yang ditanam di sekolah ini telah diberi label nama. Bahkan manfaat tanaman dan pepohonan juga dicantumkan pada label ini. Labelisasi tanaman ini dilakukan untuk mengenalkan warga sekolah dengan tanaman yang ada. Sementara itu, hampir di setiap pohon pelindung selalu ditambah dengan tanaman dalam pot. Pot-pot yang ditempatkan pada pepohonan pelindung pun adalah pot yang dibuat ari kaleng-kaleng bekas.

Kebersihan sekolah juga nampak terus dijaga. Selain pembatasan jenis barang yang boleh dibawa ke sekolah, orang tua siswa juga dijadwalkan kerja bakti di sekolah secara rutin. Kerja bakti ini diadakan tiap hari minggu terakhir setiap bulannya. Semua orang tua siswa tiap jenjang kelas mendapat jatah kerja bakti tiap 3 bulan sekali. Jadwal kerja bakti bagi orang tua siswa itu disampaikan sekolah melalui pengumuman tertulis. Jika ada orang tua yang berhalangan, maka kehadirannya harus diwakilkan pada anggota keluarganya yang lain. Jika tidak ada yang hadir, maka orang tua siswa diminta mengganti kerja bakti di bulan berikutnya.

Dua kolam ikan menjadi salah satu pembelajaran lingkungan hidup bagi siswa di SMP Negeri 5 Kabupaten Malan. Kolam yang memanfaatkan air sungai yang mengalir di samping sekolah ini juga difungsikan untuk pengembangbiakan ikan oleh warga sekolah. Jika sudah siap dipanen, biasanya semua warga sekolah mendapat jatah untuk mencicipi ikan-ikan yang sebelumnya dimasak bersama-sama di sekolah.

Tentang kantin, SMP Negeri 5 Kabupaten Malang patut dicontoh sekolah lain. Sekolah ini melarang siswanya membeli makanan dan minuman pada pedagang kaki lima di luar sekolah. Alasan pelarangan ini adalah menjaga mutu gizi makanan yang dikonsumsi siswanya. Sementara kantin sekolah juga telah lama menerapkan standar gizi bagi makanan dan minuman yang dijual. Kandungan gizi makanan dan minuman yang dijual bahkan dipasang dengan jelas di papan pengumuman di kantin. Variasi menu harian juga diterapkan di kantin sekolah ini. (roni)