Aksi Penolakan Rencana Eksekusi Taman Flora Bratang

Surabaya- 50 pemuda pemerhati lingkungan hidup melakukan aksi penolakan rencana eksekusi atau alih pengelolaan lahan Taman Flora Bratang Surabaya oleh pihak swasta PT. Suryainti Permata dari pemerintah kota Surabaya. Aksi ini dilaksanakan dengan mengelilingi trotoar Taman Flora Bratang Surabaya dan Ruko Manyar Indah Surabaya pada Jumat (25/6), pukul 14.30 wib – 16.00 wib.

50 pemuda ini merupakan gabungan beberapa elemen pemuda yang ada di masyarakat, yaitu mahasiswa pemerhati lingkungan hidup, karang taruna dan siswa SMA peduli lingkungan hidup yang dikoordinasikan Tunas Hijau. Mereka membawa delapan gambar goresan tangan berukuran besar (1,6 x 3,65 meter) karya anak-anak Surabaya, Gresik dan Sidoarjo yang bertema Selamatkan Taman Flora Bratang Sampai Kapanpun. Sambil berjalan, para pemuda itu meneriakkan yel-yel ”Selamatkan Taman Flora. Tolah Eksekusi.” Sesekali mereka berhenti di pinggir jalan untuk menunjukkan pesan-pesan yang ingin disampaikan kepada para pengguna jalan.

Beberapa data faktual dan terkini juga diungkapkan para pemuda yang beraksi dengan menggunakan kaos berwarna hitam itu. Diantara data itu adalah bahwa Taman Flora Bratang Surabaya selama ini telah banyak berjasa menyerap gas rumah kaca khususnya jenis CO2 (penyebab pemanasan global), yaitu sebesar 1000 (seribu) ton per tahun. Data faktual lainnya adalah bahwa jenis pepohonan pelindung yang selama ini tumbuh kembang di Taman Flora Bratang Surabaya sekelas kebun raya, yaitu lebih dari 126 jenis tanaman/pepohonan, yang jumlah itu merupakan yang tertinggi tingkat keanekaragamannya dari semua hutan kota di Indonesia. Satwa yang hidup bebas juga sangat beragam.

Dalam aksinya puluhan pemuda ini mendorong kepada PT. Suryainti Permata (SIP) untuk mengurungkan rencana alih pengelola Taman Flora Bratang Surabaya, karena belum tercatat dalam kamus manapun yang membuktikan bahwa PT. Suryainti Permata peduli dengan keberadaan ruang terbuka hijau. Contoh lainnya adalah kasus Lapangan Kuning di Jl. Dukuh Kupang Barat I yang seyogyanya diperuntukkan ruang terbuka hijau, namun malah dialihfungsikan menjadi bangunan. Puluhan pemuda itu bahkan siap mengganti segala kerugian finansial PT. SIP untuk menyerahkan dengan legawa pengelolaan Taman Flora Bratang Surabaya kepada masyarakat Surabaya yang diwakilkan pada pemerintah kota Surabaya.