Rencana Optimalisasi Pengomposan Dan Kantin Ramah Lingkungan SMPN 16
Surabaya- Bangunan aula baru tidak serta merta membuat kader lingkungan SMPN 16 tampak ceria. Salah satu alasannya adalah banyak program lingkungan yang terpaksa berhenti akibat pembangunan aula yang baru dipugar ini. Seperti yang disampaikan oleh Megarini, guru pembina lingkungan SMPN 16, bahwa salah satu program lingkungan yang terkena dampak dari pembangunan aula adalah pengomposan.
“Siswa ketika renovasi bangunan aula ini, tidak bisa leluasa untuk berkegiatan lingkungan karena puing-puing bangunan tersebut dipindahkan di dekat green house. Dan sampai sekarang program pengomposan di sini tidak berjalan alias berhenti,” ujar Megarini kepada saat pembinaan lingkungan hidup bersama Tunas Hijau di sekolahnya, Rabu (16/1)
Selain itu, beberapa program lingkungan dilaporkan oleh Fikri Tirta Kusuma, salah satu siswa kader lingkungan, bahwa tidak hanya pengomposan saja, tetapi lubang resapan biopori juga tidak berjalan. ”Banyak lubang resapan biopori yang tertutup tanah kembali akibat tidak pernah dirawat oleh siswa,” ucap Putra Lingkungan SMPN 16 ini.
Dilanjutkan oleh Kambarwati Nur Marwah, siswa kader lingkungan lainnya, bahwa sekarang yang terpenting adalah memulai kembali mengaktifkan program lingkungan yang sudah berhenti. ”Ayo sekarang kita benahi keranjang komposter dan lubang bioporinya supaya bisa dimanfaatkan kembali,” jelas Kambarwati yang juga menjadi Putri Lingkungan SMPN 16.
Menjadi putra dan putri lingkungan menjadikan beban tanggung jawab yang besar bagi Fikri dan Kambarwati. Tunas Hijau pun memberikan satu tantangan yang harus mereka jalankan. Tantangan tersebut terkait dengan keranjang komposter ini, mereka harus memastikan agar komposter ini benar-benar dirawat sampai setiap kelas bisa merasakan panen pupuk kompos hasil keringat sendiri.
”Kami akan berusaha keras untuk bisa memotivasi dan mengajak anak-anak di kelas supaya mau disiplin merawat keranjang komposternya. Kami juga akan memberi contoh dimulai dari kelas kami terlebih dulu,” terang Fikri Tirta dan Kambarwati kepada Tunas Hijau.
Sementara itu, pembinaan tersebut, Farida Asnanik, guru pembina lingkungan SMPN 16, memanfaatkan untukmengadakan pertemuan dengan pengelola kantin sekolah. Dalam pembinaan tersebut, beberapa poin kesepakatan telah disetujui untuk dilakukan oleh pihak kantin sekolah.
Diantaranya adalah mulai Senin, 21 Januari 2013, pengelola kantin tidak diperbolehkan menjual makanan yang mengandung 5P (pengawet, pemanis, perasa, penyedap dan pewarna) dan makanan berbungkus plastik, adanya piket kantin bagi pihak penjaga kantin untuk membersihkan kantin dan melakukan pemilahan sampah yang ada di kantin. “Hal ini kami lakukan untuk mewujudkan kantin sehat dan ramah lingkungan dengan bebas sampah plastik,” ujar Farida Asnanik. (ryan)