SMPN 41 Andalkan Polisi Lingkungan Dan Mulai Olah Sampah Organik
SURABAYA – Polisi lingkungan SMPN 41 bersiaga mencatat setiap orang siswa yang melakukan pelanggaran lingkungan seperti memakai plastik es, sedotan, membuang sampah sembarangan. Menurut penuturan Allisyah Hardina, salah seorang polisi lingkungan menuturkan bahwa sanksi yang akan didapatkan oleh siswa pelanggar aturan tersebut adalah membersihkan halaman sekolah dari sampah-sampah yang masih berserakan. Continue reading →