Deklarasi Sekolah Ramah Anak SDN Kapasari VIII Surabaya
SDN Kapasari VIII Surabaya menyelenggarakan Deklarasi Sekolah Ramah Anak, Jumat (12/5/2019). Bertempat di lapangan sekolah, deklarasi itu melibatkan Musyawarah Pimpinan Kecamatan (Muspika) Genteng. Hadir pula Aktivis Senior dan Presiden Tunas Hijau Mochamad Zamroni.
Kepala SDN Kapasari VIII Surabaya Rini Winarsih menyampaikan bahwa deklarasi itu merupakan pernyataan komitmen warga sekolah yang dipimpinnya untuk menjaga dan merawat kebersihan dan kerindangan serta suasana kekeluargaan sekolah dan lingkungannya.
“Kami bertekad mengikis habis aksi-aksi kekerasan dalam peri kehidupan sehari-hari kami. Seperti penganiayaan, pelecehan, perundungan (bullying), pemerasan, trafficking, penyebaran hoax, serta tindak kekerasan lainnya,” kata Rini Winarsih, mengutip isi Deklarasi Sekolah Ramah Anak.
Deklarasi itu dibacakan oleh perwakilan siswa dan diikuti oleh seluruh siswa kelas 1 sampai kelas 5, seluruh guru dan karyawan SDN Kapasari VIII, perwakilan orang tua siswa dan seluruh tamu undangan yang hadir.
Dalam sambutannya, Presiden Tunas Hijau Mochamad Zamroni menjelaskan detil wujud kebersihan seperti yang menjadi parameter Sekolah Bendera Hitam Kota Surabaya. “Sebagai sekolah rawat anak dan agar bebas dari Bendera Hitam, maka kalian harus memastikan bahwa tidak ada sampah non organik selain di tempat sampah, serta toilet bebas jentik plus bebas coretan,” kata Zamroni.
Setiap warga SDN Kapasari VIII juga harus berpartisipasi aktif mewujudkan jendela bebas debu dan aluran air yang tanpa endapan. “Kalian juga harus berani menegur dengan santun kepada siapapun yang merokok di sekolah karena sekolah adalah kawasan terlarang merokok. Tidak boleh juga ada puntung rokok di sekolah,” pesan Zamroni.
Komandan Rayon Militer Genteng Mayor Inf Albertinus Mariono mengajak seluruh warga sekolah menerapkan budaya Sekolah Ramah Anak dalam kehidupan sehari-hari di rumah. “Kurangi menonton televisi saat malam hari karena itu sudah tidak bagus untuk usia anak-anak,” pesan Mariono. (*)