Gakkum Kementerian LHK Amankan Industri Pengolahan Kayu Ilegal di Sulawesi Barat
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan melalui Balai Gakkum KLHK Wilayah Sulawesi bersama dengan personil Polisi Kehutanan (Polhut) Dinas Kehutanan Provinsi Sulawesi Barat dan personil KOREM 142/TATAG Mamuju, berhasil mengamankan industri pengolahan kayu ilegal bernama CV. TARA’DE yang beroperasi di Desa Lakahang Utama, Kecamatan Tabulahan, Kabupaten Mamasa, Provinsi Sulawesi Barat.
Tim operasi mendatangi industri pengolahan kayu ilegal tersebut pada hari Kamis, 22 Juni 2023 sekitar pukul 16.00 WITA. Sesampainya di lokasi, tim menanyakan terkait dokumen perijinan yang dimiliki industri tersebut dalam proses pengolahan kayu, pemanfaatan kayu, maupun terkait asal usul kayunya. Namun pemilik industri pengolahan kayu tersebut tidak dapat menunjukan dokumen perijinan yang dimintai oleh petugas.
Selanjutnya petugas memerintahkan pemilik untuk menghentikan sementara proses pengolahan kayu di industri pengolahan kayu tersebut. Untuk proses lebih lanjut, tim operasi kemudian mengamankan barang bukti berupa kayu berbagai macam jenis dan ukuran serta mesin pemotong/pengiris kayu.
Rincian barang bukti yang diamankan oleh petugas adalah 102 lembar papan kayu jenis cempaka, 6 batang kayu bantalan jenis cempaka, 10 batang kayu jenis bayam jawa, 49 batang kayu balok jenis mangi, 4 unit mesin bandsaw, dan 1 unit mesin sawmill/serkel. Untuk barang bukti kayu diamankan dan dititipkan di Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (RUPBASAN) Mamuju dan barang bukti mesin bandsaw serta mesin sawmill/serkel untuk sementara dititiprawatkan ke pemilik.
Tim Penyidik Balai Gakkum LHK Wilayah Sulawesi telah mengambil keterangan terhadap pemodal/penanggung jawab operasional dan pemilik industri pengolahan kayu ilegal tersebut. Untuk pemodal/penanggung jawab operasional dari industri pengolahan kayu ilegal (CV. TARA’DE) statusnya sudah dinaikan dari Saksi menjadi Tersangka, yaitu ZA (49 thn), diduga kuat yang bersangkutan telah cukup bukti sebagai pelaku tindak pidana kehutanan. Tersangka saat ini telah ditahan dan dititipkan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Mamuju.
Untuk pemilik industri kayu, yaitu YT (69 thn) statusnya sementara masih sebagai Saksi. Pada saat pengambilan keterangan sebagai Saksi, saudara YT (69) mengeluhkan terkait kondisi kesehatannya yang terganggu. Mengingat kondisi kesehatan saksi tersebut, sehingga tim penyidik belum menaikan status saudara YT (69) menjadi Tersangka, dikhawatirkan nantinya akan memperburuk kondisi kesehatan saksi. Tetapi tim penyidik tetap menjadwalkan untuk mengambil keterangan dan menaikan statusnya menjadi Tersangka setelah yang bersangkutan sudah sehat, untuk sementara yang bersangkutan dititipkan dengan keluarganya.
Kepala Balai Gakkum KLHK Wilayah Sulawesi, Aswin Bangun mengapresiasi atas kinerja dan kerja sama tim yang baik dalam penanganan kasus ini. “Terima kasih untuk rekan–rekan di Pos Gakkum LHK Mamuju, Polhut Dinas Kehutanan Provinsi Sulawesi Barat, dan Korem 142/TATAG Mamuju yang sudah menjalankan tugas dengan baik dalam penanganan kasus ini. Kami akan proses para pelaku sesuai dengan aturan dan percepat penanganan kasusnya agar memberi efek jera bagi para pelaku perusakan hutan yang ada di wilayah Provinsi Sulawesi Barat”, tegas Aswin
Dengan kejadian tersebut, Tersangka dijerat dengan Pasal 83 ayat (1) huruf b Jo Pasal 12 huruf e; dan/atau Pasal 87 ayat (1) huruf a jo Pasal 12 huruf k; dan/atau Pasal 100 ayat (1) jo Pasal 20 UU RI No 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan, jo Pasal 55 dan 56 KUHP. sebagaimana telah diubah dalam Paragraf 4, Pasal 35 Undang-undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 2 Tahun 2022 Tentang Cipta Kerja Menjadi Undang – Undang dengan pidana penjara paling lama 5 tahun serta pidana denda maksimal Rp 2,5 miliar.(*)
Padahal kayu-kayu itu diambil dari pohon. Semakin banyak pohon yang ditebang, semakin rusak alam ini. 1 pohon kan butuh puluhan bahkan ratusan tahun untuk menanamnya.
Raisa Azzahra Praminda
No. 310
SDN Pacarkeling V Surabaya
Budidaya Sirih Cina
Penebangan pohon ilegal dapat merusak alam dan ekosistem yg ada di hutan,,,,,ayo selamatkan bumi kita dengan tidak menebang pohon sembarangan.
Bilqis April Wahyudiyah Azzahra
SDN PACARKELING I/182 SBY
No.peserta : 232
Proyek : Budidaya tanaman sambung nyawa
Semoga tidak ada lagi kegiatan seperti penebangan liar ini, kegiatan tersebut bisa berdampak buruk, seperti datangnya bencana, polusi udara, dll
Nama : Kenes Pradipta Andrea Puspa
Sekolah : SMPN 35 SURABAYA
No. : 884
Judul Proyek : ROMA MILAN CANDLE
Kita harus lindungi bumi salah satunya dengan tidak menebang pohon sembarangan tanpa aturan .
Peserta Pangeran & Putri Lingkungan Hidup 2023
Nama: Muhammad Aldo Suprapto
Kelas 8 / SMP Negeri 1 Surabaya
No.Peserta 309
Judul Proyek: LURCANGLUR
( Lulur Cangkang Telur )
Semakin banyak pohon yang ditebang, semakin rusak alam ini.Ayo jaga pohon kita agar tumbuh subur dan semakin sehat agar alam tidak rusak
Nama: kartika maulidia ayu putri
Sekolah: smpn 12 surabaya
No peserta: 576
Judul proyek: Rampas cangkang telur
Penebangan spt ini akan berdampak sangat tdk baik bagi lingkungan sekitar. Ayo jaga bumi kita.
Putu Deana Sathya Kayana
SDN Menanggal 601 Surabaya
No peserta 139
Judul proyek Budidaya Tanaman Sansevieria
Penebangan Pohon semakin merusak alam kita, apalagi Pohon adalah penghasil oksigen? terkadang sedih melihat Manusia merusak ekosistem alam, Ayo kita Sobat Hijau jaga ekosistem lingkungan kita dengan tidak menebang Pohon secara liar!
Nama : Naysella Aurila Yahya
No Peserta : 508
Sekolah : SMP Negeri 1 Kota Kediri
Judul Proyek : Budidaya Tanaman Serai
Ayo lindungi bumi kita dengan tidak menebang pohon kayu secara liar yang akan merusak ekosistem hutan.
Ayo lindungi bumi kita dengan tidak menebang pohon secara liar, lakukan reboisasi.
Nama : Fatimah Maulidya
No. Peserta : 470
Asal Sekolah :
SDN WONOKUSUMO 6/45
Judul proyek : Pengolahan Sampah Plastik Menjadi Santik
Penebangan pohon sembarangan bisa membuat hutan mjd gundul,dan terjadilah banjir & kerusakan alam,maka dari itu mari lindungi hutan kita
Zidan Rizky Ardiansyah
SDN Perak Utara lll/ 60
No.peserta : 215
Ayo melakukan reboisasi dan penghijauan, kita boleh menebang pohon asal dengan cara tebang pilih agar bumi tetap lestari
Nama: Azifatul Nabil Uliya
Nomor peserta: 1176
Asal Sekolah: SMP Negeri 9 Surabaya
Judul projek: Mengolah sampah organik menjadi pupuk POC
Industri pengolahan kayu ilegal bila tidak diberikan sangsi yang berat tidak akan membuat jera pelaku lainnya, hal ini bisa mengancam kelestarian hutan dan kehidupan manusia
Menebang pohon sembarangan?
Wah harus di amankan nih apa, lagi sekarang banyak sampah pohon ditebang.Ayo jaga lingkungan mu dengan cara jangan menabang pohon sembarangan
Nama:Muhammad Bayu Panji Saputra
No:141
Sekolah: SDN NGINDEN JANGKUNGAN I
Proyek:Diapers Waste (Mengolah limbah popok
Menebang pohon sembarangan sangatlah berbahaya untuk ekosistem didalamnya.
Mari kita bersama menjaga kelestarian Bumi kita dengan tetap menanam banyak pohon.Memang selaknya diberikan hukuman yang berat untuk orang yang berniat merusak dan menebang pohon sembarangan.
Nama:Callista Putri Arini
Nomor peserta:076
Judul proyek:Budidaya tanaman kunyit
Sekolah: SDN Dukuh Menanggal 1/424 Surabaya
Ayo lindungi bumi kita dengan mencegah adanya penebangan liat dan melakukan reboisasi pada setiap hutan!!
Elvira Maulidia Diva Prasojo
SMP Negeri 21 Surabaya
690
Budidaya Bunga Sepatu Si Cantik yg Lezat dan Berkhasiat
Penebangan pohon ilegal harus diberikan sangsi biar jera dan tidak mengulangi lagi
Petugas juga harus tegas dalam menanganinya dan mengamankannya
Penebangan pohon ilegal harus diberikan sangsi biar jera dan tidak mengulangi lagi
Petugas juga harus tegas dalam menanganinya dan mengamankannya
Iqbal Fajar Khrisna Reyhan Halim
No Peserta : 447
SMP Negeri 28 Surabaya
Judul Proyek : Pemanfaatan Lahan Sempit untuk Pembudidayaan Pohon Kelor
Semangat selalu dalam menjaga dan melestarikan bumi ini, terus berkrya di tahap ketiga pangput lh 2023
Bayu Adji Prasetya
Nomor peserta 285
Judul proyek : *Pembuatan pupuk organik cair dari cangkang telur*
Putra Lingkungan Hidup 2023
Securing the industry against illegal logging and wood processing is crucial to protect forests, preserve biodiversity, combat climate change, and promote sustainable development. Several measures can be implemented to help secure the wood processing industry and prevent illegal activities:
Strengthen Law Enforcement: Governments should enhance law enforcement efforts to combat illegal logging and wood processing. This includes allocating adequate resources to forest authorities, establishing specialized units, and conducting regular patrols to monitor and detect illegal activities.
Improved Monitoring and Surveillance: Implementing advanced technologies such as satellite imagery, drones, and GPS tracking can help monitor forest areas more effectively. This will enable authorities to detect illegal logging activities promptly and respond appropriately.
Certification and Traceability: Promote the use of certification systems such as the Forest Stewardship Council (FSC) and the Programme for the Endorsement of Forest Certification (PEFC). These systems ensure that wood products come from sustainably managed forests and can be traced back to their origin, making it easier to identify illegal wood in the supply chain.
Collaboration with Local Communities: Involve local communities living in or near forest areas in conservation efforts. Encouraging their active participation can help prevent illegal activities and provide sustainable alternatives for livelihoods.
Penalties and Prosecution: Impose strict penalties for those involved in illegal logging and wood processing activities. Effective prosecution and the implementation of deterrent penalties can serve as a warning to others and reduce the incidence of illegal activities.
Public Awareness and Education: Raise awareness among the public about the consequences of illegal logging and the importance of sustainable forest management. Educating consumers can influence their choices and create demand for legal and certified wood products.
International Cooperation: Illegal logging often involves cross-border activities. Therefore, international collaboration among countries can be essential in curbing illegal wood trade and promoting responsible forest management globally.
Incentives for Sustainable Practices: Offer incentives and support for businesses and individuals engaging in sustainable wood processing and forest management practices. This can encourage the adoption of legal and environmentally friendly methods.
Alternative Livelihoods: Provide alternative livelihood options for communities that rely on illegal logging or wood processing as their primary source of income. Sustainable agricultural practices, eco-tourism, or non-timber forest product harvesting can be viable alternatives.
Due Diligence: Encourage companies to implement due diligence processes to ensure the legality and sustainability of the wood they use in their supply chains.
By combining these approaches, governments, organizations, and communities can work together to combat illegal logging and secure the wood processing industry for the benefit of the environment and future generations.
Saya anjungi jempol atas kerjasama yang sangat baik dalam penanganan kasus industri pengolahan kayu ilegal ini ,sehingga para pelaku diproses sesuai dengan aturan dan dipercepat penanganan kasusnya agar memberi efek jera bagi para pelaku perusakan hutan yang ada di wilayah provinsi Sulawesi Barat.
Selamat atas kerjasamanya semoga kedepannya semakin lebih baik lagi.
Muhammad Abril Rizky Illahi
No Peserta: 345
SMP NEGERI 12 SURABAYA
Proyek lingkungan Hidupku: Pemanfaatan Limbah Kulit Kacang Hijau (Tumpi) Menjadi Pupuk Organik
Kita dapat melindungi alam kita dengan tidak sembarangan menebang pohon, dan orang orang yang melakukan penebangan pohon secara ilegal harus diberi sanksi.
Nama: Adrina Putri Nabilah Lutfi
Asal Sekolah: SMPN 23 Surabaya
No. Peserta: 760
Judul Proyek: Budidaya Telang
Penebangan pohon secara liat bisa berdampak buruk bagi masyarakat sekitar khususnya. Orang orang yang tidak bertanggung jawab memang perlu di tindak lanjuti oleh pihak hukum dan pemerintah
Eno wahyu kamagading (234)
SDN pacarkeling 1/182 surabaya
Penebangan pohon secara liar bisa berdampak buruk bagi masyarakat sekitar khususnya. Orang orang yang tidak bertanggung jawab memang perlu di tindak lanjuti oleh pihak hukum dan pemerintah
Eno wahyu kamagading (234)
SDN pacarkeling 1/182 surabaya
Menebang pohon sembarangan dapat merusak kelestarian alam kita. Ayo sobat hijau semua lindungi kelestarian alam kita agar bisa tetap asri. Ayo lakukan reboisasi.
Nama: Ayu Sintia Nengseh
Sekolah: SMP AL-ISLAH
Proyek: Budidaya Bunga Telang
No. Peserta: 486
RAINA ARFALISHA SHANUM
Calon Pangput No. Peserta 176
SDN Ketabang 1/288 Surabaya
“BUDIDAYA TANAMAN CABE RAWIT”
Masih banyak manusia yang egois tanpa memikirkan dampak perusakan lingkungan. Sangat disayangkan apabila hal ini terus berlanjut. Saya harap pihak berwenang semakin rutin memeriksa perijinan industri semacam ini. Dan yang lebih penting adfalah kesadaran manusia itu sendiri untuk tidak merusak lingkungan. Dan berpikir bahwa penggundulan hutan akan berakibat buruk bagi kondisi hayati hutan. Lindungi Hutan Demi Keberlangsungan Hidup Anak Cucu Kita.
Pentingnya kesadaran masyarakat untuk selalu menjaga lingkungan. Seperti pada artikel berikut melakukan penebangan pohon secara ilegal harus diberikan sanksi. Ayo sayangi bumi kita!!
Nama : Michayla Tasya Kustria
Sekolah: SMPN 26 SURABAYA
No peserta: 786
Judul proyek: Budidaya Kemangi
Semoga kesadaran masyarakkat dapat ditingkatkan terkait penebangan hutan agar kondisi hutan kita tidak rusak
Nama : Samuel Wisely P.
No : 523
Sekolah : SMPN 35 Surabaya
Judul proyek : ecosoap
Pentingnya akan kesadaran masyarakat sekitar untuk tidak menebang pohon secara ilegal karena bisa merusak lingkungan tersebut dan harus di beri sanksi.
Jadi ayo kita jaga dan sanyangi bumi kita.
Syafira maulidya
Smp Al islah Surabaya
490
Budidaya bunga rosella
Semoga dengan ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakkat mengenai penebangan hutan secara ilegal dan liar agar kondisi hutan kita tidak rusak
Nama : Diandra Anindya Putri
Sekolah : SMPN 12 Surabaya
Nomer Peserta: 568
Judul Proyek : Cairan Ajaib Serbaguna
Kalau kita menebang pohon secara sembarangan, maka bisa jadi banyak dampaknya kayak = membuat tanah longsor, banjir dan masih banyak lagi..
Nama : Rendy Yahya Wibowo
Sekolah : SMPN 18 Surabaya
Judul proyek : BKSS ( Budidaya Kunyit Sehat-Sehat Selalu)
No urut peserta peserta : 371
Ayo lindungi bumi kita stop penebangan liar dan sadari dampak dari penebangan liar.
Nama: Nadya Reyhana Rochma
Asal Sekolah: SMPN 25 Surabaya
Nomor peserta: 782
Judul Proyek: JELITA (Jelantah Multi Guna)
Artikel ini sangat mengedukasi bahwa penebangan liar berdampak buruk bagi bumi. Ayo sayangi bumi kita ??
Nama : Allya Sefna Putri
No. Peserta : 554
Asal Sekolah : SMPN 12 Surabaya
Judul Proyek : Pemanfaatan Daun Kelor menjadi Masker Organik
Ayo lindungi selalu bumi yang kita cintai inii
Stop!! Penebangan pohon liar!!
Nama: AZIZAH KHAIRINNISWAH
Sekolah: SMPN 42 SURABAYA
No. Urut: 972
Judul proyek: BUDIDAYA LIDAH BUAYA