Gakkum Kementerian LHK Amankan Industri Pengolahan Kayu Ilegal di Sulawesi Barat

Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan melalui Balai Gakkum KLHK Wilayah Sulawesi bersama dengan personil Polisi Kehutanan (Polhut) Dinas Kehutanan Provinsi Sulawesi Barat dan personil KOREM 142/TATAG Mamuju, berhasil mengamankan industri pengolahan kayu ilegal bernama CV. TARA’DE yang beroperasi di Desa Lakahang Utama, Kecamatan Tabulahan, Kabupaten Mamasa, Provinsi Sulawesi Barat. 

Tim operasi mendatangi industri pengolahan kayu ilegal tersebut pada hari Kamis, 22 Juni 2023 sekitar pukul 16.00 WITA. Sesampainya di lokasi, tim menanyakan terkait dokumen perijinan yang dimiliki industri tersebut dalam proses pengolahan kayu, pemanfaatan kayu, maupun terkait asal usul kayunya. Namun pemilik industri pengolahan kayu tersebut tidak dapat menunjukan dokumen perijinan yang dimintai oleh petugas. 

Selanjutnya petugas memerintahkan pemilik untuk menghentikan sementara proses pengolahan kayu di industri pengolahan kayu tersebut. Untuk proses lebih lanjut, tim operasi kemudian mengamankan barang bukti berupa kayu berbagai macam jenis dan ukuran serta mesin pemotong/pengiris kayu. 

Rincian barang bukti yang diamankan oleh petugas adalah 102 lembar papan kayu jenis cempaka, 6 batang kayu bantalan jenis cempaka, 10 batang kayu jenis bayam jawa, 49 batang kayu balok jenis mangi, 4 unit mesin bandsaw, dan 1 unit mesin sawmill/serkel. Untuk barang bukti kayu diamankan dan dititipkan di Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (RUPBASAN) Mamuju dan barang bukti mesin bandsaw serta mesin sawmill/serkel untuk sementara dititiprawatkan ke pemilik. 

Tim Penyidik Balai Gakkum LHK Wilayah Sulawesi telah mengambil keterangan terhadap pemodal/penanggung jawab operasional dan pemilik industri pengolahan kayu ilegal tersebut. Untuk pemodal/penanggung jawab operasional dari industri pengolahan kayu ilegal (CV. TARA’DE) statusnya sudah dinaikan dari Saksi menjadi Tersangka, yaitu ZA (49 thn), diduga kuat yang bersangkutan telah cukup bukti sebagai pelaku tindak pidana kehutanan. Tersangka saat ini telah ditahan dan dititipkan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Mamuju. 

Untuk pemilik industri kayu, yaitu YT (69 thn) statusnya sementara masih sebagai Saksi. Pada saat pengambilan keterangan sebagai Saksi, saudara YT (69) mengeluhkan terkait kondisi kesehatannya yang terganggu. Mengingat kondisi kesehatan saksi tersebut, sehingga tim penyidik belum menaikan status saudara YT (69) menjadi Tersangka, dikhawatirkan nantinya akan memperburuk kondisi kesehatan saksi. Tetapi tim penyidik tetap menjadwalkan untuk mengambil keterangan dan menaikan statusnya menjadi Tersangka setelah yang bersangkutan sudah sehat, untuk sementara yang bersangkutan dititipkan dengan keluarganya.

Kepala Balai Gakkum KLHK Wilayah Sulawesi, Aswin Bangun mengapresiasi atas kinerja dan kerja sama tim yang baik dalam penanganan kasus ini.  “Terima kasih untuk rekan–rekan di Pos Gakkum LHK Mamuju, Polhut Dinas Kehutanan Provinsi Sulawesi Barat, dan Korem 142/TATAG Mamuju yang sudah menjalankan tugas dengan baik dalam penanganan kasus ini. Kami akan proses para pelaku sesuai dengan aturan dan percepat penanganan kasusnya agar memberi efek jera bagi para pelaku perusakan hutan yang ada di wilayah Provinsi Sulawesi Barat”, tegas Aswin

Dengan kejadian tersebut, Tersangka dijerat dengan Pasal 83 ayat (1) huruf b Jo Pasal 12 huruf e; dan/atau Pasal 87 ayat (1) huruf a jo Pasal 12 huruf k; dan/atau Pasal 100 ayat (1) jo Pasal 20 UU RI No 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan, jo Pasal 55 dan 56 KUHP. sebagaimana telah diubah dalam Paragraf 4, Pasal 35 Undang-undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 2 Tahun 2022 Tentang Cipta Kerja Menjadi Undang – Undang dengan pidana penjara paling lama 5  tahun serta pidana denda maksimal Rp 2,5 miliar.(*)

33 tanggapan untuk “Gakkum Kementerian LHK Amankan Industri Pengolahan Kayu Ilegal di Sulawesi Barat

  • Juli 3, 2023 pada 10:42
    Permalink

    Padahal kayu-kayu itu diambil dari pohon. Semakin banyak pohon yang ditebang, semakin rusak alam ini. 1 pohon kan butuh puluhan bahkan ratusan tahun untuk menanamnya.

    Raisa Azzahra Praminda
    No. 310
    SDN Pacarkeling V Surabaya
    Budidaya Sirih Cina

    Balas
    • Juli 3, 2023 pada 14:03
      Permalink

      Penebangan pohon ilegal dapat merusak alam dan ekosistem yg ada di hutan,,,,,ayo selamatkan bumi kita dengan tidak menebang pohon sembarangan.

      Bilqis April Wahyudiyah Azzahra
      SDN PACARKELING I/182 SBY
      No.peserta : 232
      Proyek : Budidaya tanaman sambung nyawa

      Balas
      • Juli 30, 2023 pada 15:44
        Permalink

        Semoga tidak ada lagi kegiatan seperti penebangan liar ini, kegiatan tersebut bisa berdampak buruk, seperti datangnya bencana, polusi udara, dll

        Nama : Kenes Pradipta Andrea Puspa
        Sekolah : SMPN 35 SURABAYA
        No. : 884
        Judul Proyek : ROMA MILAN CANDLE

        Balas
    • Juli 4, 2023 pada 21:46
      Permalink

      Kita harus lindungi bumi salah satunya dengan tidak menebang pohon sembarangan tanpa aturan .

      Peserta Pangeran & Putri Lingkungan Hidup 2023
      Nama: Muhammad Aldo Suprapto
      Kelas 8 / SMP Negeri 1 Surabaya
      No.Peserta 309
      Judul Proyek: LURCANGLUR
      ( Lulur Cangkang Telur )

      Balas
  • Juli 3, 2023 pada 12:33
    Permalink

    Semakin banyak pohon yang ditebang, semakin rusak alam ini.Ayo jaga pohon kita agar tumbuh subur dan semakin sehat agar alam tidak rusak

    Nama: kartika maulidia ayu putri
    Sekolah: smpn 12 surabaya
    No peserta: 576
    Judul proyek: Rampas cangkang telur

    Balas
  • Juli 4, 2023 pada 10:46
    Permalink

    Penebangan spt ini akan berdampak sangat tdk baik bagi lingkungan sekitar. Ayo jaga bumi kita.

    Putu Deana Sathya Kayana
    SDN Menanggal 601 Surabaya
    No peserta 139
    Judul proyek Budidaya Tanaman Sansevieria

    Balas
  • Juli 5, 2023 pada 09:38
    Permalink

    Penebangan Pohon semakin merusak alam kita, apalagi Pohon adalah penghasil oksigen? terkadang sedih melihat Manusia merusak ekosistem alam, Ayo kita Sobat Hijau jaga ekosistem lingkungan kita dengan tidak menebang Pohon secara liar!

    Nama : Naysella Aurila Yahya
    No Peserta : 508
    Sekolah : SMP Negeri 1 Kota Kediri

    Balas
    • Juli 8, 2023 pada 15:17
      Permalink

      Judul Proyek : Budidaya Tanaman Serai

      Ayo lindungi bumi kita dengan tidak menebang pohon kayu secara liar yang akan merusak ekosistem hutan.

      Balas
      • Juli 22, 2023 pada 20:42
        Permalink

        Ayo lindungi bumi kita dengan tidak menebang pohon secara liar, lakukan reboisasi.

        Nama : Fatimah Maulidya
        No. Peserta : 470
        Asal Sekolah :
        SDN WONOKUSUMO 6/45
        Judul proyek : Pengolahan Sampah Plastik Menjadi Santik

        Balas
  • Juli 8, 2023 pada 18:47
    Permalink

    Penebangan pohon sembarangan bisa membuat hutan mjd gundul,dan terjadilah banjir & kerusakan alam,maka dari itu mari lindungi hutan kita

    Zidan Rizky Ardiansyah
    SDN Perak Utara lll/ 60
    No.peserta : 215

    Balas
  • Juli 8, 2023 pada 20:38
    Permalink

    Ayo melakukan reboisasi dan penghijauan, kita boleh menebang pohon asal dengan cara tebang pilih agar bumi tetap lestari

    Nama: Azifatul Nabil Uliya
    Nomor peserta: 1176
    Asal Sekolah: SMP Negeri 9 Surabaya
    Judul projek: Mengolah sampah organik menjadi pupuk POC

    Balas
  • Juli 12, 2023 pada 09:50
    Permalink

    Industri pengolahan kayu ilegal bila tidak diberikan sangsi yang berat tidak akan membuat jera pelaku lainnya, hal ini bisa mengancam kelestarian hutan dan kehidupan manusia

    Balas
    • Juli 22, 2023 pada 20:33
      Permalink

      Menebang pohon sembarangan?
      Wah harus di amankan nih apa, lagi sekarang banyak sampah pohon ditebang.Ayo jaga lingkungan mu dengan cara jangan menabang pohon sembarangan

      Nama:Muhammad Bayu Panji Saputra
      No:141
      Sekolah: SDN NGINDEN JANGKUNGAN I
      Proyek:Diapers Waste (Mengolah limbah popok

      Balas
  • Juli 12, 2023 pada 19:12
    Permalink

    Menebang pohon sembarangan sangatlah berbahaya untuk ekosistem didalamnya.
    Mari kita bersama menjaga kelestarian Bumi kita dengan tetap menanam banyak pohon.Memang selaknya diberikan hukuman yang berat untuk orang yang berniat merusak dan menebang pohon sembarangan.

    Nama:Callista Putri Arini
    Nomor peserta:076
    Judul proyek:Budidaya tanaman kunyit
    Sekolah: SDN Dukuh Menanggal 1/424 Surabaya

    Balas
  • Juli 14, 2023 pada 11:24
    Permalink

    Ayo lindungi bumi kita dengan mencegah adanya penebangan liat dan melakukan reboisasi pada setiap hutan!!

    Elvira Maulidia Diva Prasojo
    SMP Negeri 21 Surabaya
    690
    Budidaya Bunga Sepatu Si Cantik yg Lezat dan Berkhasiat

    Balas
  • Juli 19, 2023 pada 08:15
    Permalink

    Penebangan pohon ilegal harus diberikan sangsi biar jera dan tidak mengulangi lagi
    Petugas juga harus tegas dalam menanganinya dan mengamankannya

    Iqbal Fajar Khrisna Reyhan Halim
    No Peserta : 447
    SMP Negeri 28 Surabaya
    Judul Proyek : Pemanfaatan Lahan Sempit untuk Pembudidayaan Pohon Kelor

    Balas
    • Juli 28, 2023 pada 13:01
      Permalink

      Semangat selalu dalam menjaga dan melestarikan bumi ini, terus berkrya di tahap ketiga pangput lh 2023

      Bayu Adji Prasetya
      Nomor peserta 285
      Judul proyek : *Pembuatan pupuk organik cair dari cangkang telur*
      Putra Lingkungan Hidup 2023

      Balas
  • Juli 20, 2023 pada 10:17
    Permalink

    Securing the industry against illegal logging and wood processing is crucial to protect forests, preserve biodiversity, combat climate change, and promote sustainable development. Several measures can be implemented to help secure the wood processing industry and prevent illegal activities:

    Strengthen Law Enforcement: Governments should enhance law enforcement efforts to combat illegal logging and wood processing. This includes allocating adequate resources to forest authorities, establishing specialized units, and conducting regular patrols to monitor and detect illegal activities.

    Improved Monitoring and Surveillance: Implementing advanced technologies such as satellite imagery, drones, and GPS tracking can help monitor forest areas more effectively. This will enable authorities to detect illegal logging activities promptly and respond appropriately.

    Certification and Traceability: Promote the use of certification systems such as the Forest Stewardship Council (FSC) and the Programme for the Endorsement of Forest Certification (PEFC). These systems ensure that wood products come from sustainably managed forests and can be traced back to their origin, making it easier to identify illegal wood in the supply chain.

    Collaboration with Local Communities: Involve local communities living in or near forest areas in conservation efforts. Encouraging their active participation can help prevent illegal activities and provide sustainable alternatives for livelihoods.

    Penalties and Prosecution: Impose strict penalties for those involved in illegal logging and wood processing activities. Effective prosecution and the implementation of deterrent penalties can serve as a warning to others and reduce the incidence of illegal activities.

    Public Awareness and Education: Raise awareness among the public about the consequences of illegal logging and the importance of sustainable forest management. Educating consumers can influence their choices and create demand for legal and certified wood products.

    International Cooperation: Illegal logging often involves cross-border activities. Therefore, international collaboration among countries can be essential in curbing illegal wood trade and promoting responsible forest management globally.

    Incentives for Sustainable Practices: Offer incentives and support for businesses and individuals engaging in sustainable wood processing and forest management practices. This can encourage the adoption of legal and environmentally friendly methods.

    Alternative Livelihoods: Provide alternative livelihood options for communities that rely on illegal logging or wood processing as their primary source of income. Sustainable agricultural practices, eco-tourism, or non-timber forest product harvesting can be viable alternatives.

    Due Diligence: Encourage companies to implement due diligence processes to ensure the legality and sustainability of the wood they use in their supply chains.

    By combining these approaches, governments, organizations, and communities can work together to combat illegal logging and secure the wood processing industry for the benefit of the environment and future generations.

    Balas
  • Juli 20, 2023 pada 19:04
    Permalink

    Saya anjungi jempol atas kerjasama yang sangat baik dalam penanganan kasus industri pengolahan kayu ilegal ini ,sehingga para pelaku diproses sesuai dengan aturan dan dipercepat penanganan kasusnya agar memberi efek jera bagi para pelaku perusakan hutan yang ada di wilayah provinsi Sulawesi Barat.
    Selamat atas kerjasamanya semoga kedepannya semakin lebih baik lagi.

    Muhammad Abril Rizky Illahi
    No Peserta: 345
    SMP NEGERI 12 SURABAYA
    Proyek lingkungan Hidupku: Pemanfaatan Limbah Kulit Kacang Hijau (Tumpi) Menjadi Pupuk Organik

    Balas
  • Juli 23, 2023 pada 09:16
    Permalink

    Kita dapat melindungi alam kita dengan tidak sembarangan menebang pohon, dan orang orang yang melakukan penebangan pohon secara ilegal harus diberi sanksi.

    Nama: Adrina Putri Nabilah Lutfi
    Asal Sekolah: SMPN 23 Surabaya
    No. Peserta: 760
    Judul Proyek: Budidaya Telang

    Balas
  • Juli 25, 2023 pada 18:21
    Permalink

    Penebangan pohon secara liat bisa berdampak buruk bagi masyarakat sekitar khususnya. Orang orang yang tidak bertanggung jawab memang perlu di tindak lanjuti oleh pihak hukum dan pemerintah
    Eno wahyu kamagading (234)
    SDN pacarkeling 1/182 surabaya

    Balas
  • Juli 25, 2023 pada 18:22
    Permalink

    Penebangan pohon secara liar bisa berdampak buruk bagi masyarakat sekitar khususnya. Orang orang yang tidak bertanggung jawab memang perlu di tindak lanjuti oleh pihak hukum dan pemerintah
    Eno wahyu kamagading (234)
    SDN pacarkeling 1/182 surabaya

    Balas
  • Juli 26, 2023 pada 16:30
    Permalink

    Menebang pohon sembarangan dapat merusak kelestarian alam kita. Ayo sobat hijau semua lindungi kelestarian alam kita agar bisa tetap asri. Ayo lakukan reboisasi.
    Nama: Ayu Sintia Nengseh
    Sekolah: SMP AL-ISLAH
    Proyek: Budidaya Bunga Telang
    No. Peserta: 486

    Balas
  • Juli 28, 2023 pada 17:13
    Permalink

    RAINA ARFALISHA SHANUM
    Calon Pangput No. Peserta 176
    SDN Ketabang 1/288 Surabaya
    “BUDIDAYA TANAMAN CABE RAWIT”

    Masih banyak manusia yang egois tanpa memikirkan dampak perusakan lingkungan. Sangat disayangkan apabila hal ini terus berlanjut. Saya harap pihak berwenang semakin rutin memeriksa perijinan industri semacam ini. Dan yang lebih penting adfalah kesadaran manusia itu sendiri untuk tidak merusak lingkungan. Dan berpikir bahwa penggundulan hutan akan berakibat buruk bagi kondisi hayati hutan. Lindungi Hutan Demi Keberlangsungan Hidup Anak Cucu Kita.

    Balas
  • Juli 28, 2023 pada 22:34
    Permalink

    Pentingnya kesadaran masyarakat untuk selalu menjaga lingkungan. Seperti pada artikel berikut melakukan penebangan pohon secara ilegal harus diberikan sanksi. Ayo sayangi bumi kita!!

    Nama : Michayla Tasya Kustria
    Sekolah: SMPN 26 SURABAYA
    No peserta: 786
    Judul proyek: Budidaya Kemangi

    Balas
  • Juli 29, 2023 pada 19:03
    Permalink

    Semoga kesadaran masyarakkat dapat ditingkatkan terkait penebangan hutan agar kondisi hutan kita tidak rusak

    Nama : Samuel Wisely P.
    No : 523
    Sekolah : SMPN 35 Surabaya
    Judul proyek : ecosoap

    Balas
  • Juli 29, 2023 pada 19:45
    Permalink

    Pentingnya akan kesadaran masyarakat sekitar untuk tidak menebang pohon secara ilegal karena bisa merusak lingkungan tersebut dan harus di beri sanksi.
    Jadi ayo kita jaga dan sanyangi bumi kita.

    Syafira maulidya
    Smp Al islah Surabaya
    490
    Budidaya bunga rosella

    Balas
  • Juli 29, 2023 pada 20:05
    Permalink

    Semoga dengan ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakkat mengenai penebangan hutan secara ilegal dan liar agar kondisi hutan kita tidak rusak

    Nama : Diandra Anindya Putri
    Sekolah : SMPN 12 Surabaya
    Nomer Peserta: 568
    Judul Proyek : Cairan Ajaib Serbaguna

    Balas
  • Juli 29, 2023 pada 21:00
    Permalink

    Kalau kita menebang pohon secara sembarangan, maka bisa jadi banyak dampaknya kayak = membuat tanah longsor, banjir dan masih banyak lagi..

    Nama : Rendy Yahya Wibowo
    Sekolah : SMPN 18 Surabaya
    Judul proyek : BKSS ( Budidaya Kunyit Sehat-Sehat Selalu)
    No urut peserta peserta : 371

    Balas
  • Juli 29, 2023 pada 21:11
    Permalink

    Ayo lindungi bumi kita stop penebangan liar dan sadari dampak dari penebangan liar.

    Nama: Nadya Reyhana Rochma
    Asal Sekolah: SMPN 25 Surabaya
    Nomor peserta: 782
    Judul Proyek: JELITA (Jelantah Multi Guna)

    Balas
  • Juli 29, 2023 pada 22:10
    Permalink

    Artikel ini sangat mengedukasi bahwa penebangan liar berdampak buruk bagi bumi. Ayo sayangi bumi kita ??

    Nama : Allya Sefna Putri
    No. Peserta : 554
    Asal Sekolah : SMPN 12 Surabaya
    Judul Proyek : Pemanfaatan Daun Kelor menjadi Masker Organik

    Balas
  • Juli 30, 2023 pada 18:48
    Permalink

    Ayo lindungi selalu bumi yang kita cintai inii
    Stop!! Penebangan pohon liar!!

    Nama: AZIZAH KHAIRINNISWAH
    Sekolah: SMPN 42 SURABAYA
    No. Urut: 972
    Judul proyek: BUDIDAYA LIDAH BUAYA

    Balas

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *