Literasi Kebencanaan (2) Kawasan Rawan Bencana Gunung Api (KRB)
Setiap gunung api mempunyai karakter yang berbeda beda sehingga luasan KRB) berbeda-beda. Penetapan radius KRB mengacu pada penetapan dari Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) Kementerian Enegeri dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
Peraturan Menteri ESDM Nomor 11 Tahun 2016 tentang Penetapan Kawasan Rawan Bencana Geologi menyebutkan bahwa Kawasan Rawan Bencana (KRB) gunung api adalah kawasan yang pernah terlanda atau diidentifikasi berpotensi terancam bahaya erupsi gunung api baik secara langsung maupun tidak langsung.
Urgensi penetapan KRB agar bisa dipakai sebagai acuan bagi pemerintah pusat/daerah dan masyarakat untuk pelaksanaan mitigasi bencana gunung api dan penyusunan rencana tata ruang wilayah. Secara umum KRB dibagi menjadi tiga kawasan, yakni: KRB III atau disebut juga Kawasan Rawan Bencana Gunung api Tinggi, KRB II atau disebut juga dengan Kawasan Rawan Bencana Gunung api Menengah dan KRB I atau disebut juga Kawasan Rawan Bencana Gunung api rendah.

Secara detail KRB adalah sebagai berikut ;
KRB_III (merah)
Kawasan Rawan Bencana III adalah kawasan yang sering terlanda awan panas, aliran lava, lontaran batu (pijar) dan gas beracun. Kawasan ini hanya diperuntukkan bagi gunung api yang sangat giat atau sering meletus.
Pada kawasan ini tidak diperkenankan untuk hunian atau aktivitas apapun.
KRB_II (orange)
Kawasan Rawan Bencana II adalah kawasan yang berpotensi terlanda awan panas, aliran lava, lontaran atau guguran batu (pijar), hujan abu lebat, hujan lumpur (panas), aliran lahar dan gas beracun, umumnya menempati lereng dan kaki gunung api.
Kawasan ini dibedakan menjadi dua, yaitu:
Kawasan rawan bencana terhadap aliran masa berupa awan panas, aliran lava, guguran batu (pijar), aliran lahar dan gas beracun.
Kawasan rawan bencana terhadap material lontaran dan jatuhan seperti lontaran batu (pijar), hujan abu lebat, dan hujan lumpur (panas).
Pada kawasan ini, masyarakat diharuskan mengungsi jika terjadi peningkatan kegiatan gunung api, sampai daerah ini dinyatakan aman kembali.
KRB_I (kuning)
Kawasan Rawan Bencana I adalah kawasan yang berpotensi terlanda lahar/banjir, dan tidak menutup kemungkinan dapat terkena perluasan awan panas dan aliran lava. Selama letusan membesar, kawasan ini berpotensi tertimpa material jatuhan berupa hujan abu lebat dan lontaran batu (pijar).
Kawasan ini dibedakan menjadi dua, yaitu: Kawasan rawan bencana terhadap aliran masa berupa lahar/banjir, dan kemungkinan perluasan awan panas dan aliran lava. Kawasan ini terletak di sepanjang sungai/dekat lembah sungai atau di bagian hilir sungai yang berhulu di daerah puncak kawasan rawan bencana terhadap jatuhan berupa hujan abu tanpa memperhatikan arah tiupan angin dan kemungkinan dapat terkena lontaran batu (pijar).
Pada kawasan ini, masyarakat perlu meningkatkan kewaspadaan jika terjadi erupsi/kegiatan gunung api dan turun hujan lebat.
Aplikasi Cekposisi (sementara di sekitar KRB G. Merapi)
BNPB mengembangkan aplikasi ini dan diharapkan akan membantu masyarakat Indonesia, khususnya yang berada di KRB Gunung Merapi untuk dapat mempersiapkan segala sesuatu yang terkait dengan upaya mitigasi bencana akibat letusan yang bisa terjadi setiap saat. Aplikasi tersebut dapat diakses dengan mudah menggunakan ponsel berbasis Android dan iOS. Untuk itu, masyarakat dapat mengikuti langkah-langkah berikut :
- Buka ponsel
- Ketik bit.ly/CekPosisiMerapi
- Link tersebut akan menyambungkan dengan peta KRB yang telah terhubung dengan google maps
- Klik, buka untuk menyimpan otomatis tautan pada peta
- Perhatikan lokasi Anda. Pastikan berada di luar zona SIAGA.
Penulis: Amien Widodo
Alhamdulillah semakin canggih dan semakin keren.Semoga bisa membantu semua orang dalam menjaga diriny. Tetap waspada bagi masyarakat sekitar dan para wisatawan.
Eno Wahyu kamagading
SDN pacarkeling 1/182 surabaya
Budidaya tanaman kencur
Subhanallah…
Sedih sekali kalau teringat gunung erupsi …
Semoga kita semua senantiasa dalam lindungan Allah subhanahu wa ta’ala…
Aamiin Allahumma Aamiin ????
Pak Amin, apakah boleh bertanya?
Terimakasih sebelumnya ????
Peningkatan kewaspadaan masyarakat terhadap bencana gunung berapi harus terus ditingkatkan, himbauan dan sosialisasi dari pemerintah juga harus terus di lakukan terutama untuk daerah dekat lokasi bencana.
Bilqis April Wahyudiyah Azzahra
SDN Pacarkeling I/182 Surabaya
Boleh