“Sistem Peringatan Dini Bencana” Webinar Seri#173, Sabtu (27/1/2024)

Secara geologis, kepulauan Indonesia berada di kawasan tumbukan lempeng yang aktif bagian dari Cincin Pasifik dan di kawasan iklim tropis dengan 2 musim dengan waktu yang panjang. Artinya kita bermukim di kawasan rawan gempa, tsunami, likuifaksi, letusan gunung dll., saat yang sama kita bermukim di kawasan banyak hujan, angin, panas, air laut pasang, ombak besar dll. 

Indonesia juga terpengaruh dengan fenomena el nino,  la nina, siklon dll. Kejadian-kejadian alam itu mempunyai kekuatan, periode ulang, lokasi, jalur dll., sebagai bagian dari dinamika bumi yang harus terjadi. Perubahan iklim akan meningkatkan ancaman hidrometeorologi seperti memicu bencana banjir, longsor, banjir bandang, angin puting beliung, gelombang ekstrim dan abrasi pantai.

Penduduk Indonesia pada September 2020 sebanyak 270,2 juta jiwa, meningkat 32,56 juta jiwa dari tahun 2010 yang sebesar 237,63 juta jiwa. Penduduk terbanyak berada di Pulau Jawa. BPS menyebutkan, rata-rata laju pertumbuhan penduduk Indonesia meningkat sebanyak 3,26 juta atau 1,25% per tahun selama 2010-2020. Pertumbuhan penduduk tinggi menyebabkan kebutuhan ini pun semakin meningkat pula. 

Kebutuhan papan yang semakin luas mengakibatkan terjadinya perambahan kawasan yang mestinya tidak boleh dihuni. Perambahan kawasan rawan ini terjadi karena masyarakat tidak mengetahui (karena tidak diberitahu) atau karena terpaksa menempati atau karena memang nekat, siap menanggung risiko. Oleh karena masyarakat mendekati dan bermukim di kawasan rawan, maka peristiwa alam tersebut berubah menjadi bencana.

Menurut data World Bank, Indonesia menempati peringkat ke 12 dari 35 negara yang paling rawan bencana. Berdasarkan data dari inaRISK, BNPB lebih dari 53.000 desa/kelurahan berada di daerah rawan bencana di Indonesia dan lebih dari 51 juta keluarga di Indonesia tinggal di daerah rawan bencana. Oleh karenanya diperlukan berbagai upaya untuk mengurangi risiko, setidaknya mengurangi dampak. Pengembangan sistem peringatan dini (SPD) bencana  berbasis masyarakat menjadi sangat penting dan krusial.

Gambar 1. Peta rawan bencana Indonesia (BNPB)

Sistem peringatan dini (SPD) merupakan serangkaian kegiatan pemberian peringatan sesegera mungkin kepada masyarakat tentang kemungkinan terjadinya bencana pada suatu tempat oleh lembaga yang berwenang. Lebih jelas lagi tertulis dalam Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana yang menyebutkan bahwa peringatan dini sebagai bagian dari penyelenggaraan penanggulangan bencana dalam situasi terdapat potensi terjadinya bencana, di samping upaya kesiapsiagaan dan mitigasi bencana (Pasal 34 huruf b). Peringatan dini dalam Undang Undang Nomor 24 Tahun 2007 bertujuan untuk pengambilan tindakan cepat dan tepat dalam rangka mengurangi risko bencana, serta persiapan tindakan tanggap darurat. 

Disebutkan dalam UU No 24 tahun 2007 bahwa peringatan dini ini dilakukan melalui beberapa tahapan yaitu (1) pengamatan gejala bencana, (2) analisis hasil pengamatan gejala bencana, (3) pengambilan keputusan oleh pihak yang berwenang, (4) penyebarluasan informasi tentang peringatan bencana dan (5) pengambilan tindakan oleh masyarakat. Tahapan-tahapan ini kemudian disebut sebagai sistem peringatan dini bencana. Integrasi antar tahapan tersebut dalam sistem ini harus diselenggarakan dengan seimbang sehingga menghasilkan manfaat yang optimal dan efektif.

Dengan demikian bisa dipahami bahwa SPD bencana merupakan elemen yang sangat penting dalam upaya pengurangan risiko bencana. Masyarakat dapat melakukan respon yang sesuai untuk melakukan penyelamatan dan menghindari korban jiwa serta mengurangi dampak bencana tersebut. 

Gambar 2. Unsur penting dalam sistem peringatan dini berbasis masyarakat

Agar sistem peringatan dini dapat berjalan secara efektif maka dibutuhkan partisipasi aktif masyarakat yang berada di daerah berisiko, memfasilitasi kegiatan-kegatan penyadaran publik dan kesiapsiagaan masyarakat, serta penyampaian peringatan yang terpercaya. Agar dapat berjalan efektif, sistem peringatan dini harus dikelola secara terpadu dan menyeluruh, serta melibatkan secara aktif masyarakat dan para pemangku kepentingan terkait. Masyarakat harus dijadikan subyek penting dalam SPD karena yang akan terdampak langsung.

Pengembangan sistem peringatan dini yang berbasis masyarakat untuk lebih memberdayakan individu dan masyarakat yang terancam bahaya untuk bertindak dalam waktu yang cukup dan dengan cara-cara yang tepat sehingga bisa mengurangi kemungkinan terjadinya korban luka, hilangnya jiwa, serta rusaknya harta benda dan lingkungan. 

Agar efektif maka masyarakat membutuhkan tambahan pengetahuan tentang risiko, pengetahuan pemantauan dan layanan peringatan dini, penyebarluasan dan komunikasi, dan kemampuan penanggulangan (Gambar 2). 

Webinar Nasional Seri-173 “SISTEM PERINGATAN DINI BENCANA” kembali hadir dan akan dilaksanakan pada:
hari, tanggal: Sabtu, 27 Januari 2024
pukul: 12.00 – 15.00 WIB
melalui: Zoom dan Live Youtube Tunas Hijau ID
Pendaftaran melalui link:
10 sertifikat webinar khusus kebencanaan yang digelar Desember 2023 hingga April 2024 plus satu tugas bisa ditukar dengan 1 sertifikat 100JP
.
Narasumber:
1. Rezki El Arif, S.T., M.T., Ph.D (Dosen Teknik Biomedik ITS; Anggota Tim Desain Early Warning System Longsor PP-MKPI ITS); 
2. Sorja Koesuma, S.Si., M.Si (Pusat Studi Bencana Universitas Sebelas Maret dan Dosen Fisika FMIPA UNS); 
3. Beni Cahyadi (Founder & CEO PT Solusi Hijau Katigatama);

Moderator:
1. Galang (Pangeran 2 Lingkungan Hidup 2023 dan siswa SDN Jemur Wonosari I Surabaya)
2. Naysella Aurila Yahya (Finalis Putri Lingkungan Hidup 2023 dan siswi SMPN 1 Kota Kediri)
3. Verlita Anggraini (Putri 3 Lingkungan Hidup 2022 dan siswi SMPN 19 Surabaya)

Webinar ini digelar menggunakan ZOOM Meeting dan LIVE YOUTUBE TUNAS HIJAU ID.
Setiap peserta terdaftar akan mendapatkan e-certificate.
Narahubung Nizamudin 0858-5436-6508 (WA)

Penulis: Amien Widodo

3 thoughts on ““Sistem Peringatan Dini Bencana” Webinar Seri#173, Sabtu (27/1/2024)

  • Januari 27, 2024 pada 10:35
    Permalink

    Menjaga, melestarikan dan melindungi apa yang kita dan Indonesia punya.Dengan kita bergerak bersama Indonesia menjadi negara dan tempat yang sejuk,damai,indah,dan berwarna.

    Balas
  • Januari 27, 2024 pada 10:37
    Permalink

    Kita bergerak dan berjalan sedikit demi sedikit untuk membuat Indonesia berwarna.Indonesia remaja yang merdeka.

    Balas
  • Agustus 29, 2024 pada 23:11
    Permalink

    Semoga masyarakat semakin mengetahui tentang sistem peringatan dini bencana, sehingga lebih efektif dan bisa mengurangi dampak akibat bencana.

    Nama : Syamsa Arundina
    Sekolah : SDN Gayungan 1/422 Surabaya
    Proyek : Budidaya Bawang Dayak
    No. Peserta : 064

    Balas

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *