“Darurat Narkoba” Webinar Nasional Seri#227
Indonesia terus menghadapi tantangan serius terkait peredaran dan penyalahgunaan narkoba. Sepanjang tahun 2024, berbagai kasus signifikan terungkap di beberapa provinsi, menunjukkan bahwa darurat narkoba masih menjadi ancaman nyata bagi masyarakat.
Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) melaporkan pengungkapan 15 kasus peredaran gelap narkotika menjelang akhir tahun 2024. Kasus-kasus ini tersebar di wilayah seperti Sumatera Utara, Kalimantan Utara, Bali, Kepulauan Riau, Kalimantan Timur, Sulawesi Tengah, Lombok, DKI Jakarta, Banten, dan Bangka Belitung. Dari pengungkapan tersebut, BNN berhasil menyita barang bukti berupa 80.877 gram sabu, 169.432,78 gram ganja, 59.807 butir ekstasi, dan 1.968 gram kokain.
Selain itu, Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) mengungkap 36.174 kasus narkoba sepanjang tahun 2024, dengan total barang bukti senilai Rp8,6 triliun.
Di tingkat provinsi, misalnya di DKI Jakarta, Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta berhasil mengungkap 21 kasus peredaran narkoba sepanjang tahun 2024, dengan menyita berbagai jenis narkotika dalam jumlah signifikan.
Untuk mengatasi permasalahan ini, berbagai praktik baik telah diterapkan. BNN RI, misalnya, telah menyosialisasikan Petunjuk Teknis Intervensi Berbasis Masyarakat (IBM) Berkelanjutan dalam penanganan penyalahgunaan narkoba. Buku panduan ini berisi pedoman perencanaan, pelaksanaan, hingga evaluasi program, serta langkah-langkah untuk mengatasi tantangan dan hambatan selama pelaksanaan IBM. Dengan adanya IBM, diharapkan masyarakat dapat membangun ketahanan komunitas yang kuat terhadap ancaman narkoba.
Selain itu, program rehabilitasi bagi pengguna narkoba juga menjadi fokus utama. Direktorat Jenderal Pemasyarakatan menegaskan pentingnya penguatan rehabilitasi narkotika pada Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan. Program ini bertujuan memberikan perawatan medis dan bimbingan bagi individu yang bermasalah dengan narkotika, sehingga mereka dapat pulih dan kembali berfungsi secara produktif di masyarakat.
Kolaborasi antara berbagai pihak, termasuk BNN, Polri, Bea dan Cukai, serta masyarakat, menjadi kunci dalam upaya pencegahan dan penanganan peredaran narkoba. Dengan penguatan strategi dan aksi kolaboratif, diharapkan Indonesia dapat lebih efektif dalam mengatasi darurat narkoba dan mewujudkan masyarakat yang bersih dari penyalahgunaan narkotika.
Pada awal tahun 2025, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) menghadapi sejumlah kasus peredaran dan penyalahgunaan narkoba yang signifikan. Pada 26 Januari 2025, Satuan Reserse Narkoba Polres Dompu menangkap dua terduga pelaku, F (45) dan menantunya GR (20), di Dusun Kampung Baru, Desa Ta’a, Kecamatan Kempo. Barang bukti yang disita meliputi 0,41 gram sabu, timbangan digital, dan ponsel. Penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai aktivitas di rumah tersebut.
Selain itu, pada 20 Januari 2025, Polres Lombok Utara berhasil menangkap SB (44) di Kecamatan Sambelia, Kabupaten Lombok Timur. Dari penggeledahan, petugas menemukan 13,27 gram sabu yang telah dikemas dalam plastik kecil siap edar. Penangkapan ini merupakan hasil pengembangan dari kasus sebelumnya di Kecamatan Bayan, Lombok Utara.
Pada 4 Januari 2025, Satuan Reserse Narkoba Polres Dompu juga mengamankan pasangan suami istri, CM (30) dan LSF (35), di sebuah kamar kos di Kelurahan Simpasai, Dompu. CM merupakan mantan anggota Brimob yang sedang menjalani proses sidang Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH), sementara LSF adalah putri mantan pejabat di Kabupaten Dompu. Barang bukti yang disita antara lain 3,74 gram sabu, timbangan digital, alat hisap, dan uang tunai Rp11,592 juta.
Menanggapi situasi ini, Polda NTB menggelar Focus Group Discussion (FGD) pada 8 Januari 2025 dengan tema “Bersama Berantas Narkoba di Provinsi NTB”. Diskusi ini melibatkan berbagai pihak, termasuk tokoh masyarakat dan organisasi kepemudaan, untuk memperkuat upaya pemberantasan narkoba di wilayah tersebut. Direktur Reserse Narkoba Polda NTB, Kombes Pol Deddy Supriadi, mengungkapkan bahwa pada tahun 2024, Polda NTB berhasil mengungkap 863 kasus narkoba dengan 1.150 tersangka, menyelamatkan nilai kerugian mencapai Rp76,87 miliar.
Kolaborasi antara aparat penegak hukum dan masyarakat menjadi kunci dalam upaya pemberantasan narkoba di NTB. Masyarakat diimbau untuk aktif melaporkan aktivitas mencurigakan terkait narkotika, sehingga aparat dapat mengambil tindakan preventif dan represif yang diperlukan. Dengan sinergi yang baik, diharapkan peredaran narkoba di NTB dapat ditekan, menciptakan lingkungan yang lebih aman dan sehat bagi seluruh warga.
—-
WEBINAR NASIONAL SERI#227 “DARURAT NARKOBA”
Sabtu, 1 Februari 2025 pukul 12.00 – 15.00 WIB melalui Zoom dan Live Youtube TunasHijauID
.
Narasumber:
1. Brigjen. Pol. M. Zainul Muttaqien, S.h., S.I.K., M.A.P. (Deputi Pencegahan BNN)
2. Choliq Al Muchlis (Direktur LBH Plato)
3. Dr. Mary Philia Elisabeth, S.Psi., M.Psi, Psikolog (Dosen Psikologi Ubaya)
Moderator:
1. Aishah Avicena R. L. (Putri Lingkungan Hidup 2023 dan Siswi SMP Negeri 21 Surabaya)
2. Raihan Jouzu Syamsudin (Pangeran 2 Lingkungan Hidup 2024 dan Siswa SMP Negeri 57 Surabaya)
3. Mayfrina Aisyahrani (Putri 2 Lingkungan Hidup 2023 dan Siswi SMP Negeri 3 Surabaya)
.
Pendaftaran gratis melalui : https://bit.ly/webinar-darurat-narkoba
.
Setiap peserta terdaftar dan mengisi daftar hadir (presensi) akan mendapatkan sertifikat.
Khusus bagi guru, 8 sertifikat webinar Tunas Hijau dengan setiap berbeda bisa ditukar dengan 1 sertifikat 64JP.
.
Narahubung: Nizamudin (chat only) +62 858-5436-6508 (*)
Penulis: Mochamad Zamroni
Untuk menghadapi dan melindungi generasi muda dari ancaman narkoba dibutuhkan kerjasama dari semua pihak, mulai dari keluarga, sekolah, masyarakat, dan pemerintah beserta jajaran yang terkait.
Terima kasih Tunas Hijau atas upayanya dalam mengingatkan kita tentang darurat narkoba. Edukasi seperti ini sangat penting dan bisa menginspirasi banyak orang untuk lebih peduli terhadap bahaya narkoba. Semoga semakin banyak yang sadar dan ikut berkontribusi dalam pencegahan narkoba demi masa depan yang lebih baik!”
Saya sangat mengapresiasi Tunas Hijau karena telah mengangkat isu darurat narkoba. Semoga edukasi ini bisa menjangkau lebih banyak orang, terutama generasi muda, agar semakin sadar akan bahaya narkoba dan mau berperan aktif dalam pencegahannya!”
Email saya aktif.