Belajar Dan Lesehan Ala Stansa
Oleh: AG. Ari Budi Cahyanto, S.Ag – SMPK St. Stanislaus Surabaya
Dalam melaksanakan tugas keprofesionalan, guru berkewajiban merencanakan pembelajaran, melaksanakan proses pembelajaran yang bermutu, serta menilai dan mengevaluasi hasil pembelajaran (Undang-Undang nomor 14 tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, Bab IV pasal 20.a). Lanjut membaca →