Belajar Dan Lesehan Ala Stansa

Oleh: AG. Ari Budi Cahyanto, S.Ag – SMPK St. Stanislaus Surabaya

Dalam melaksanakan tugas keprofesionalan, guru berkewajiban merencanakan pembelajaran, melaksanakan proses pembelajaran yang bermutu, serta menilai dan mengevaluasi hasil pembelajaran (Undang-Undang nomor 14 tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, Bab IV pasal  20.a).  Lanjut membaca →