Menteri LH Wajibkan Mal, Kuliner dan Permukiman Olah Sampah Mandiri

Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH), Hanif Faisol Nurofiq, menegaskan bahwa setiap kawasan perdagangan, permukiman, kuliner (HOREKA), dan pusat perbelanjaan wajib mengelola sampah secara mandiri tanpa membebani Tempat Pemrosesan Akhir (TPA). Seruan ini disampaikan saat kunjungan kerja di Jakarta Utara bersama Wali Kota Hendra Hidayat.

Kunjungan dimulai dari fresh market Pantai Indah Kapuk (PIK), kawasan padat berpenduduk lebih dari 300 ribu jiwa, dengan timbulan sampah sekitar 150 ton per hari. Menteri Hanif menyoroti pentingnya peninjauan dan verifikasi langsung atas kepatuhan sistem pengelolaan sampah di wilayah ini, termasuk keterhubungan dengan fasilitas pemrosesan akhir seperti TPA resmi atau RDF Plant Rorotan.

“Kawasan padat seperti ini tidak bisa dibiarkan tanpa pengawasan. Sistem pengelolaan sampahnya harus taat aturan dan tidak boleh dibuang ke sembarang tempat,” ujar Menteri Hanif.

Menteri Hanif mengecam praktik pengelolaan sampah yang diserahkan kepada pihak ketiga tak bertanggung jawab. Dalam banyak kasus, sampah malah berakhir di TPA ilegal dan merusak lingkungan. Salah satunya terjadi di Limo, Depok, yang pelakunya dijatuhi hukuman lima tahun penjara dan denda Rp3 miliar.

“Jangan lagi ada pengelolaan sampah yang diserahkan ke pihak ketiga yang ternyata tidak bertanggung jawab. Sampah malah dibuang ke TPA ilegal yang open dumping,” tegas Menteri Hanif.

Menteri Hanif menekankan bahwa pengelolaan sampah adalah amanat Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008. Pemerintah pusat dan daerah memiliki kewajiban sesuai kewenangannya untuk menjamin sistem pengelolaan sampah yang terencana dan berkelanjutan. Di Jakarta, hal ini diperkuat melalui Peraturan Gubernur Nomor 102 Tahun 2021, yang mewajibkan setiap kawasan untuk mengurangi, memilah, dan mengelola sampah dari sumbernya secara mandiri.

“Pengelolaan sampah tidak bisa terus bergantung pada TPA. Setiap kawasan, termasuk RW, pasar, dan pusat kuliner, harus punya sistem mandiri. Sampah harus selesai di tempat, tidak boleh jadi beban wilayah lain,” tambah Menteri Hanif.

Di RW 06 Kelurahan Kelapa Gading Timur, Menteri Hanif mengapresiasi inisiatif bank sampah warga RT 003 yang aktif memilah dan mengelola sampah rumah tangga. Ia mengajak seluruh masyarakat untuk memilah sejak dari rumah dan mengelola limbah berbahaya dengan bijak.

“Bank sampah bukan hanya soal pemilahan, tapi bukti nyata peran warga dalam menjaga lingkungan. Ini harus diapresiasi dan direplikasi di tempat lain,” ujar Menteri Hanif.

Langkah akar rumput ini, katanya, sejalan dengan target nasional pengurangan sampah sebesar 52,21 persen pada 2025 dan Indonesia bebas sampah pada 2029. Menteri Hanif kembali mengingatkan bahwa partisipasi masyarakat sangat penting untuk mencapai target ini.

Kunjungan berlanjut ke kawasan HOREKA dan Mall of Indonesia (MoI) di Kelapa Gading, yang menghasilkan 5 ton sampah per hari. Menteri Hanif memberi tenggat waktu satu bulan kepada pengelola kawasan untuk memperbaiki sistem tata kelola sampah sesuai standar yang diatur dalam peraturan perundang-undangan tentang pengelolaan sampah.

“Saya beri tenggat satu bulan. Sistem pengelolaan sampah di kawasan ini harus diperbaiki dan berjalan sesuai ketentuan. Tidak boleh ada pembiaran,” tegas Menteri Hanif.

KLH/BPLH mendorong agar pelaku usaha dan pengelola kawasan juga memegang peran krusial dalam menjaga lingkungan. Penegakan regulasi dan pengawasan yang ketat adalah kunci dalam membangun kota yang bersih dan berketahanan.

Kunjungan ini merupakan bagian dari strategi nasional KLH/BPLH dalam memperkuat sistem pengelolaan sampah berbasis kawasan. Prinsip utama yang ditekankan adalah penyelesaian sampah di titik asal—bukan dikumpulkan dan dipindahkan ke TPA.

“Mari mulai dari memilah sampah sejak dari rumah, pasar, kawasan kuliner, hingga pusat belanja. Terapkan prinsip 3R: mengurangi, menggunakan kembali, dan mendaur ulang. Dengan kolaborasi nyata, kita bisa wujudkan Indonesia yang bersih, sehat, dan mandiri tanpa bergantung pada TPA,” pungkas Menteri Hanif.

Putri Lingkungan Hidup 2024 Queen Anneysa Kabeer Lukito menyambut baik seruan dari Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq ini. Menurut Queen, yang juga mengembangkan pengolahan sampah organik terpadu ini, masyarakat hanya memindahkan sampah ke tempat sampah.

“Minim pemilahan dari sumber sampah rumah tangga, kuliner, mal dan lainnya. Setelah ke depo sampah atau TPS, biasanya sudah berair, berbau busuk dan muncul belatung kotor,” pungkas Queen Anneysa Kabeer Lukito, Putri Lingkungan Hidup 2024 yang juga siswa SMPN 1 Surabaya. (Mochamad Zamroni)

28 thoughts on “Menteri LH Wajibkan Mal, Kuliner dan Permukiman Olah Sampah Mandiri

  • Juli 9, 2025 pada 11:21
    Permalink

    MENTRI LH WAJIBKAN MAL , KULINER DAN PERMUKIMAN OLAH SAMPAH MANDIRI

    Masyaallah akhirnya warga warga bisa mengelolah sampah sampahnya sendiri dan ditegaskan oleh MENTRI LH akhirnya Indonesia bisa bersih dari sampah sampah plastik Semoga kegiatan ini bisa tetap berjalan lancar supaya indonesia terselamatkan dari sampah sampah plastik

    🧕🏻: Kayla Ayu Anindya
    🏫: SDN Wiyung 1 Surabaya
    No peserta:710
    🍍🥭🍉:Mol Magic Water

    🌍🪴Salam bumi pasti lestari 🪴🌍

    Balas
    • Juli 24, 2025 pada 15:21
      Permalink

      Sampah masih menjadi masalah utama dalam usaha kuliner.maja sudah saatnya mengolah limbah sampah secara mandiri dengan baik.
      Mari kita lakukan dari kita sendiri.
      Salam bumi pasti lestari. Kita bersih bumi bersih.

      Balas
  • Juli 9, 2025 pada 11:28
    Permalink

    Bahwa setiap harinya kisa bisa menghasilkan berkilo-kilo sampah? Nah, jika ingin mengurangi sampah atau membantu jalannya proses pengolahan sampah mandiri, mulailah dari sendiri untuk mengurangi sampah sesuai kemampuan..
    Hal utama yang bisa dilakukan dimulai dengan mengurangi sampah makanan dengan menghabiskan seluruh makanan yang sudah diambil. Di samping itu, kurangi juga konsumsi air mineral dalam kemasan botol dan sebagai gantinya bawa saja tumbler atau botol minum sendiri..
    Reynando Yudhistira putra
    SDN Wiyung 1 Surabaya
    No peserta 409
    Pengolahan sampah plastik

    Balas
  • Juli 9, 2025 pada 11:31
    Permalink

    Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH), memiliki peran penting dalam mendukung penerapan pengelolaan sampah mandiri ini, melalui penyediaan regulasi yang jelas, sosialisasi, dan pelatihan, serta memastikan ketersediaan sarana dan prasarana pendukung.
    Hal ini bertujuan untuk mengurangi beban TPA dan menciptakan pengelolaan sampah yang lebih efisien dan berkelanjutan.
    Semoga kedepannya Indonesia bisa terselamatkan dari sampah anorganik dan organik dan menciptakan Indonesia hijau 💪👍🔥

    Nama : Akifa Maulidya
    Sekolah : SDN Tandes Kidul 1
    Nomor Peserta : 698
    Proyek LH : Budidaya organik tanaman kale

    Balas
    • Juli 9, 2025 pada 12:26
      Permalink

      Sangat bermanfaat idenya karena pengolahan sampah dengan baik dapat pula menghemat sumber daya alam yang ada. Sehingga bahan alam dapat terawat dengan baik.
      Nama : Arsy Shakilah Putri Romadania
      SDN Balongsari 1/500
      No. Peserta : 24
      Judul Project : Pengolahan Minyak Jelantah

      Balas
  • Juli 9, 2025 pada 12:02
    Permalink

    Pentingnya memberikan pendidikan tentang pengelolaan sampah yang baik kepada masyarakat. Terutama Pelaku usaha dan pengelola kawasan yang harusnya taat aturan tentang pengelolaan sampah, tidak boleh dibuang sembarangan.
    Terapkan prinsip 3R : Mengurangi(Reduce), Menggunakan kembali(Reuse), dan mendaur ulang (Recycle)..

    Nama : Siti shofiah
    Dari : SDN Margorejo III/405
    No peserta : 416
    Proyek : Budidaya dan Pemanfaatan Tanaman Jahe..

    Balas
  • Juli 9, 2025 pada 12:11
    Permalink

    Ini ide yang bagus sekali 😁💡, semua warga wajib mengolah sampah nya sendiri tidak boleh bergantung pada TPA terus , Yuk kita olah sampah kita sendiri dengan baik😁👌🏻.
    Nama: Adinda Quenza Ramadhani
    Sekolah: SDN KANDANGAN 1 Surabaya
    No peserta: 224
    Judul proyek: Terong 🍆 dilahan sempit, solusi hijau 💚 untuk sekolah mandiri pangan 🏫

    Balas
  • Juli 9, 2025 pada 12:25
    Permalink

    Sangat bermanfaat idenya karena pengolahan sampah dengan baik dapat pula menghemat sumber daya alam yang ada. Sehingga bahan alam dapat terawat dengan baik.
    Nama : Arsy Shakilah Putri Romadania
    SDN Balongsari 1/500
    No. Peserta : 24
    Judul Project : Pengolahan Minyak Jelantah

    Balas
  • Juli 9, 2025 pada 14:57
    Permalink

    Hexa afzal hermawan
    Sdn wonokusumo 6/45
    Peserta pangeran lingkungan hidup thn 2025 dengan no peserta 421
    Proyek saya adalah budita cabi,budidaya tanaman cabai
    Tujuan proyek saya adalah mengolah tanaman cabai menjadi balsam.Ini ide yang bagus sekali , semua warga wajib mengolah sampah nya sendiri tidak boleh bergantung pada TPA terus , Yuk kita olah sampah kita sendiri dengan baik

    Balas
  • Juli 9, 2025 pada 18:18
    Permalink

    Kesadaran bersama sangat penting untuk menciptakan lingkungan ya g bersih dan sehat.
    Kevin Emilio al irzan_261_sdn ngagelrejo 3_kelompok pemanfaatan pandan

    Balas
  • Juli 9, 2025 pada 19:12
    Permalink

    Saya sangat setuju dengan kebijakan Menteri Lingkungan Hidup, Bapak Hanif Faisol Nurofiq yang mewajibkan semua kawasan seperti mal, pasar kuliner, dan permukiman untuk mengolah sampah secara mandiri. Ini adalah langkah yang tegas dan penting karena selama ini kita terlalu bergantung pada Tempat Pemrosesan Akhir atau TPA. Padahal, sampah seharusnya diselesaikan di tempat asalnya, bukan hanya dipindahkan dari satu tempat ke tempat lain.

    Dalam proyek saya yaitu EcoGeniuz Pillow, saya belajar bahwa pengelolaan sampah harus dimulai dari sumbernya. Sampah plastik kami kumpulkan langsung dari warkop dan tempat makan, lalu kami bersihkan dan olah jadi bantal daur ulang. Kalau sejak awal sampah sudah dipilah dan tidak bercampur, maka nilainya masih bisa diselamatkan. Tapi kalau sudah tercampur dan busuk, seperti kata Kak Queen Anneysa Kabeer Lukito, sampah itu jadi tidak berguna dan malah menimbulkan masalah kesehatan.

    Saya juga setuju bahwa pemilahan harus dimulai dari rumah dan tempat usaha. Setiap orang harus punya tanggung jawab terhadap sampahnya sendiri. Menyerahkan sampah ke pihak ketiga tanpa pengawasan bisa berbahaya, karena ada risiko sampah dibuang sembarangan atau ke TPA ilegal. Hal seperti ini yang merusak lingkungan dan mencemari tanah, air, serta udara.

    Saya mengapresiasi contoh baik seperti bank sampah di RW 06 Kelapa Gading Timur. Bank sampah membuktikan bahwa warga biasa pun bisa ikut mengelola sampah dan menciptakan lingkungan yang bersih. Ini sesuai dengan prinsip 3R yang saya pelajari, yaitu mengurangi, menggunakan kembali, dan mendaur ulang.

    Bagi saya, kebijakan ini bukan hanya soal aturan, tetapi juga soal perubahan budaya. Kita harus mengubah cara berpikir masyarakat dari membuang sampah ke menyelesaikan sampah. Sekolah, pelaku usaha, dan pemerintah harus bekerja sama untuk membuat sistem pengelolaan sampah yang benar-benar berjalan.

    Kalau semua orang ikut bergerak, saya percaya Indonesia bisa menjadi negara yang bersih dan mandiri dalam mengelola sampah, tanpa harus bergantung terus pada TPA.

    Nama: Harley Fatahillah Yodhaloka Sunoto
    Sekolah: SMP Negeri 1 Surabaya
    No. Urut: 451
    Proyek: EcoGeniuz Pillow dan Penanaman Mangrove

    Balas
  • Juli 10, 2025 pada 07:05
    Permalink

    Permasalahan Pengolahan sampah tidak ada habisnya. Solusi yang paling dasar dibuat peraturan yang mengikat dan konsisten menindak pelanggar. Karena masyarakat kita sudah terbentuk berpuluh-puluh tahun dengan pola “tidak peduli” dengan lingkungan, dan “hanya takut” jika ada penindakan. Karena sudah sering sosialisasi, sudah sering menegur, tapi ya hanya sebatas berapa persen saja yang berubah…..

    Perlu banget peran pemerintah untuk aturan, penindakan, dan pengurangan atau penghapusan dari produsen produsen agar tidak memproduksi misalnya kemasan kecil (sachet), botol air mineral. Dan yang tak kalah penting “Reward” bagi yang sudah melakukannya ♥️

    Salam dari kami Hanah dan Bunda
    Raihanah Augustin Kirani
    SDN MARGOREJO 1/403
    NO Peserta: 410
    Proyek: Utak-Atik Limbah Tekstil

    Balas
  • Juli 10, 2025 pada 07:19
    Permalink

    Ide yang sangat bagus.karena dengan diadakannya mengolah sampah secara mandiri tanpa menggantungkan TPA,bisa mengajarkan seluruh masyarakat akan pentingnya menjaga kebersihan dengan cara memilah sampah dan mengolahnya dengan bijak.

    Nama :Naura Adelia Shafiqa Ghozali
    Sekolah: Sdn Tandes Kidul 1 Surabaya
    No peserta:704
    Proyek saya : Pengolahan limbah cangkang telur menjadi pupuk organik

    Balas
  • Juli 10, 2025 pada 08:08
    Permalink

    Inovasi Pengelolaan Sampah, Wajibnya mal kuliner dan permukiman untuk mengolah sampah mandiri dapat menjadi langkah efektif dalam mengurangi volume sampah yang tidak terkelola dengan baik dan meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya pengelolaan sampah yang bertanggung jawab. Pertanyaan saya Bagaimana pemerintah dapat memastikan implementasi kebijakan ini berjalan efektif dan apa strategi yang dapat digunakan untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pengelolaan sampah mandiri?

    Nama: Nanok Rudy Setiawan
    Sekolah: SMPN 56 SURABAYA
    No peserta: 675
    Proyek: Budidaya Tanaman Cabai rawit

    Balas
  • Juli 10, 2025 pada 08:27
    Permalink

    Sangat bermanfaat idenya karena pengolahan sampah dengan baik dapat pula menghemat sumber daya alam yang ada.Sehingga bahan alam dapat terawat dengan baik.

    Nama: Muhammad Hidayahtullah
    Sekolah: SDN Kapasari 1/292 Surabaya
    No Peserta: 145
    Proyek: Budidaya Daun Pandan

    Balas
  • Juli 10, 2025 pada 08:32
    Permalink

    Apresiasi terhadap bank sampah warga menunjukkan bahwa solusi sudah ada tinggal diperluas dan diperkuat. Peringatan satu bulan bagi pengelola kawasan MoI adalah langkah konkret. Harus ada komitmen bersama, dari warga hingga pelaku usaha, agar target nasional bebas sampah 2029 bisa tercapai. Sampah adalah tanggung jawab bersama, bukan beban daerah lain.

    Nama: Zafran Nauval Aqil Pandu Herningsih
    Asal Sekolah: SDN Wiyung 1 Surabaya
    Nomer Peserta:417
    Judul Project: Pembuatan Pupuk Kompos organik dari sampah dapur

    Balas
  • Juli 11, 2025 pada 09:57
    Permalink

    Bagaimana Strategi Edukasi dan Sosialisasi Nasional untuk Meningkatkan Partisipasi Masyarakat dalam Pemilahan Sampah dari Sumbernya?

    Balas
  • Juli 11, 2025 pada 12:19
    Permalink

    Akhirnya, tindakan tegas dari menteri bisa menyadarkan masyarakat cara mengelola sampahnya sendiri. Agar tidak bergantung kepada TPA. Mari olah sampah kita masing-masing. Karena kita sumber sampahnya. Dan, tindakan kecil ini bisa berdampak positif bagi lingkungan dan masa depan.

    🙋‍♀️: Mazida Shabrina Yasmin
    🏫: SDN WONOKUSUMO 6 SURABAYA
    🔢: 728
    📌: Proyek SERBU(Serbuk Berproyek Horta)

    Balas
  • Juli 11, 2025 pada 20:31
    Permalink

    Akhirnya saya sangat senang sekali.
    Karena akhirnya tindakan tegas dari menteri bisa menyadarkan masyarakat cara mengolah sampah secara mandiri. Agar tidak tergantung dengan TPA dan semakin banyak sampah. Mari olah sampah kita secara masing masing

    Nama:Fernanda salma Basiru
    Sekolah:SDN krembangan selatan VII
    No. Peserta:306
    Proyek:budidaya lidah buaya

    Balas
  • Juli 13, 2025 pada 11:37
    Permalink

    Ide yang sangat bermanfaat karena pengolahan sampah dengan baik dapat menghemat sumber daya alam yang ada. Sehingga bahan² alam dapat terawat dengan baik.

    Saya Hafsa Faizal Tamir Raffa, sering dipanggil Hafsa, saya bersekolah di SMPN 38 Surabaya. Dengan nomor peserta 603.
    ‎Judul proyek saya adalah KERTANI (Kertas Tanam Inovatif).

    ‎Tujuan proyek saya adalah untuk mendaur ulang kertas atau buku bekas menjadi kertas baru, lalu kertas baru itu dijadikan kertas tanam. Ini bertujuan untuk mengurangi sampah kertas yang menumpuk dirumah kita ataupun rumah tetangga.

    Balas
  • Juli 14, 2025 pada 20:00
    Permalink

    Permasalahan Pengolahan sampah tidak ada habisnya. Solusi yang paling dasar dibuat peraturan yang mengikat dan konsisten menindak pelanggar. Karena masyarakat kita sudah terbentuk berpuluh-puluh tahun dengan pola “tidak peduli” dengan lingkungan, dan “hanya takut” jika ada penindakan. Karena sudah sering sosialisasi, sudah sering menegur, tapi ya hanya sebatas berapa persen saja yang berubah…..

    Nama : Nandana Akatara Arka Radita
    Kelas : 6A
    Sekolah : SDN jemurwonosari 1

    Balas
  • Juli 15, 2025 pada 17:20
    Permalink

    Pentingnya membawa Tumbler, lunch box dan totebag kemanapun kita pergi terutama saat pergi ke Mall. Dengan begitu kita juga membantu tenant untuk mengurangi pemakaian sampah plastik. Saya sering menjumpai tenant2 di Mall sekarang banyak yang sudah tidak menggunakan plastik kresek untuk pembungkus.. Good job

    Tevy Janeeta Adriana dari SDN Pakis V/372 Surabaya dengan nomor peserta 498 proyek budidaya Binahong Merah

    Balas
  • Juli 21, 2025 pada 18:04
    Permalink

    Mantab…
    Kebijakan-kebijakan seperti inilah yang patut ditingkatkan.
    Demi kelestarian lingkungan

    Naziya Putri Syafira Ariwibowo
    Nomor peserta 612
    SDN Sawunggaling 1 Surabaya
    Proyek NO BI T A (Inovasi Bidara Tumbuh Alami)

    Salam 🌎 Pasti Lestari 🌿

    Balas
  • Juli 22, 2025 pada 21:01
    Permalink

    mantapp , semoga bisa terlaksana

    Nama : Gadis Ayuningtyas Putri Suwandik
    Asal : SMPN 46 Surabaya
    No peserta : 1262
    Projek :

    ” Journey Of Banana Boost & Shield 🍌”

    Balas
  • Juli 23, 2025 pada 19:55
    Permalink

    Kebijakan ini langkah maju yang sangat positif! Mengharuskan mal, tempat kuliner, dan permukiman mengolah sampah secara mandiri bisa jadi solusi jangka panjang untuk masalah sampah di kota-kota besar. Edukasi dan pengawasan tentu tetap dibutuhkan agar pelaksanaannya efektif. Semoga semua pihak bisa bekerja sama demi lingkungan yang lebih bersih dan sehat.

    Nama : Leyna Mayyasha Qorri Ain
    Asal Sekolah : SDN Pacarkeling V Surabaya
    Nomer Peserta : 468
    Proyek : aloe sobat sehat, solusi hebat untuk keluarga sehat

    Balas
  • Juli 26, 2025 pada 14:47
    Permalink

    Kebijakan yang sangat bagus karena kebijakan itu bisa menjadi langkah yang nyata untuk menuju lingkungan bersih. Semoga bisa berjalan efektif dan didukung semua pihak!

    Nama : AMIRA RAFA AULIA SUBHI
    Asal : SMPN 1 SURABAYA
    No Peserta : 756
    Proyek : ALOE SHINE (BUDIDAYA LIDAH BUAYA)

    Balas

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *