TN Ujung Kulon Diganjar Penghargaan UNEP atas Keberhasilan Penegakan Hukum Lingkungan

Indonesia kembali menorehkan prestasi di tingkat internasional. Taman Nasional Ujung Kulon (TNUK) berhasil meraih penghargaan Asia Environmental Enforcement Recognition of Excellence (AEEE) 2024–2025 dari UN Environment Program (UNEP) atas kiprahnya dalam penegakan hukum lingkungan, khususnya penanganan kasus perburuan Badak Jawa. Penghargaan ini diserahkan pada Jumat, 17 Oktober 2025, bertempat di Ruang Center of Intelligence, Ditjen Penegakan Hukum (Gakkum) Kementerian Kehutanan, Gedung Manggala Wanabakti, Jakarta.

Penghargaan diserahkan secara daring dalam acara yang dibuka oleh Sekretaris Jenderal CITES Ivonne Higuero dan dimoderatori oleh Sallie Yang dari UNEP. Dalam ajang tersebut, Deputi Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan KLH/BPLHRasio Ridho Sani, hadir mewakili Indonesia.

Taman Nasional Ujung Kulon memenangkan penghargaan di kategori “IMPACT” (Dampak) berkat keberhasilan Satuan Tugas Operasi TNUK mengungkap dan menindak kasus perburuan liar di kawasan konservasi.

Kepala Balai TNUK Ardi Andono mengungkapkan rasa bangganya atas apresiasi internasional ini “Penghargaan ini merupakan hasil kerja keras seluruh personel Balai TNUK, dengan dukungan dari Ditjen Gakkum Kemenhut, Polri, TNI, Kejaksaan Negeri, Pengadilan Negeri Pandeglang, serta masyarakat sekitar. Kami berharap, penghargaan ini menjadi motivasi agar seluruh personil semakin bersemangat menjaga kawasan dari segala bentuk perburuan satwa,” ujarnya.

Penghargaan AEEE 2024–2025 menegaskan posisi Taman Nasional Ujung Kulon sebagai kawasan konservasi berperan penting di tingkat regional dan global dalam menjaga keanekaragaman hayati serta menegakkan hukum lingkungan. Keberhasilan ini sekaligus memperkuat komitmen Indonesia dalam melindungi Badak Jawa (Rhinoceros sondaicus), salah satu spesies paling langka di dunia.

Ajang AEEE diinisiasi oleh UNEP bersama berbagai lembaga internasional seperti INTERPOLCITES SecretariatBasel Convention SecretariatUNDPUNODCWorld Bank Global Wildlife Programme, dan World Customs Organization (WCO). Tahun ini, penerima penghargaan berasal dari beberapa negara Asia, termasuk Indonesia, China, Hongkong, India, Shanghai, dan Singapura. (*/TunasHijauID)

4 thoughts on “TN Ujung Kulon Diganjar Penghargaan UNEP atas Keberhasilan Penegakan Hukum Lingkungan

  • Oktober 24, 2025 pada 05:55
    Permalink

    Selamat..TNUK berhasil memenangkan penghargaan AEEE 2024-2025 dari UNEP dalam hal penegakan hukum lingkungan khususnya penanganan perburuan Badak Jawa. TNUK merupakan kawasan konservasi yg berperan penting di tingkat regional dan global dalam menjaga keanekaragaman hayati terhadap perlindungan Badak Jawa, salah satu spesies langka di dunia.

    Nama : Fathan Alby A
    Asal sekolah : SDN Banyu Urip III Sby
    Proyek LH : Pengolahan Limbah Minyak Jelantah Menjadi Sabun Anti Nyamuk.

    Halo sobat hijau 🌳
    Limbah minyak jelantah seringkali dibuang sembarangan ke saluran air atau tanah, sehingga dapat mencemari lingkungan. Dengan mengolah limbah minyak jelantah menjadi produk yang bermanfaat seperti sabun adalah salah satu solusi hidup ramah lingkungan.
    Salam bumi, pasti lestari 🌱

    Balas
  • Oktober 25, 2025 pada 22:07
    Permalink

    Kelestarian hutan memiliki peran penting untuk menjaga kelangsungan hidup seluruh habitat hutan. Taman Nasional Ujung Kulon sebagai salah satu kebanggan Indonesia menjadi salah satu taman konservasi untuk menjaga keberlangsungan badak yang kini kian punah. Semoga upaya ini dapat menjaga hewan ini tetap ada dan terjaga hingga generasi mendatang

    Balas
  • Oktober 30, 2025 pada 08:32
    Permalink

    Luar biasa! Penghargaan dari UNEP ini menjadi bukti nyata komitmen TN Ujung Kulon dalam menjaga kelestarian alam dan menegakkan hukum lingkungan. Semoga menjadi inspirasi bagi kawasan konservasi lain di Indonesia. 🌏👏

    Nama : Leyna Mayyasha Qorri Ain
    Asal Sekolah : SDN Pacarkeling V Surabaya
    Nomer Peserta : 468
    Proyek : aloe sobat sehat, solusi hebat untuk keluarga sehat

    Capaian proyek di akhir tahap 4 (17 Okt 2025) :
    🌱 Menanam sebanyak 1.150 tanaman kale
    (Disemai : 1500, Gagal tumbuh 350)
    🌱 Sosialisasi 1.100 orang
    🌱 Menghasilkan Kompos 38 kg
    (Dari sampah organik 15.570 gram)
    🌱 Mengolah limbah plastik 1670
    (Botol dan gelas plastik)
    🌱Produk Olahan yaitu : Nata de Aloe Vera
    🌱 Membagikan 326 tanaman kale
    🌱 Mempunyai 3 kampung mitra
    (RW 11 Kelurahan Ploso, RW 10 Kelurahan Pacarkeling, RW 10 Kelurahan Tambahrejo)
    🌱 Mempunyai 3 Lahan adopsi ( RT 3 Karang Asem, RT 10 Pacarkeling, SDN Pacarkeling V)

    Balas
  • November 1, 2025 pada 20:42
    Permalink

    apresiasi bergengsi atas keberhasilan penegakan hukum lingkungan, khususnya dalam memberantas perburuan liar. Penghargaan ini menegaskan peran penting TNUK dalam menjaga keanekaragaman hayati, termasuk spesies langka seperti Badak Jawa, dan menjadi motivasi bagi tim untuk terus bekerja keras melindungi kawasan tersebut.

    Akifa Maulidya – 698
    SDN Tandes Kidul 1
    Budidaya organik tanaman kale

    Balas

Tinggalkan Balasan ke Fathan Alby A Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *