Ancaman Narkotika dalam Liquid Vape, BNN Dorong Larangan Vape

Rokok elektronik atau vape kini tidak lagi sekadar persoalan gaya hidup, tetapi mulai dikaitkan dengan peredaran zat berbahaya. Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Suyudi Ario Seto mengusulkan agar vape beserta cairannya atau liquid dilarang dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Narkotika dan Psikotropika. Usulan tersebut muncul setelah BNN menemukan indikasi penyalahgunaan vape sebagai media konsumsi zat narkotika.

Menurut Suyudi, Indonesia saat ini menghadapi fenomena baru berupa peredaran zat narkotika dalam bentuk cairan vape yang semakin masif. Temuan tersebut diperoleh dari hasil pengujian laboratorium terhadap ratusan sampel cairan vape yang beredar di masyarakat.

Berdasarkan hasil uji laboratorium pusat BNN terhadap 341 sampel cairan vape, kita menemukan fakta yang sangat mengejutkan,” kata Suyudi saat rapat bersama Komisi III DPR RI di kompleks parlemen, Jakarta, dilansir Antara, Selasa, 7 April 2026.

Dari hasil pengujian tersebut, BNN menemukan sejumlah cairan vape yang mengandung zat berbahaya. Sebanyak 11 sampel diketahui mengandung kanabinoid sintetis atau senyawa ganja sintetis, satu sampel mengandung methamphetamine atau sabu, dan 23 sampel lainnya terbukti mengandung etomidate yang merupakan obat bius.

Suyudi menjelaskan bahwa zat etomidate dalam vape kini telah dimasukkan ke dalam daftar narkotika golongan II berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 15 Tahun 2025. Namun, penindakan terhadap penyalahgunaan zat tersebut saat ini masih menggunakan Undang-Undang Kesehatan yang ancaman hukumannya relatif lebih ringan.

Ia menilai bahwa pelarangan vape sebagai alat konsumsi dapat menjadi langkah penting untuk menekan peredaran cairan yang mengandung senyawa kimia terlarang. Menurutnya, alat konsumsi sering kali menjadi bagian dari rantai penyalahgunaan narkotika.

Selayaknya sabu yang selalu memerlukan bong sebagai media untuk mengonsumsinya,” ujar jenderal polisi bintang tiga tersebut.

Suyudi juga menyoroti bahwa sejumlah negara di kawasan Asia Tenggara telah lebih dahulu mengambil langkah tegas dengan melarang peredaran vape. Negara seperti Vietnam, Thailand, Singapura, Brunei Darussalam, dan Laos telah menetapkan kebijakan pelarangan sebagai upaya pencegahan terhadap potensi penyalahgunaan zat berbahaya melalui perangkat tersebut.

Selain itu, perkembangan zat psikoaktif baru atau new psychoactive substances (NPS) juga terus meningkat secara global. Saat ini tercatat sebanyak 1.386 jenis NPS telah teridentifikasi di dunia. Sementara di Indonesia sendiri, setidaknya sudah ditemukan 175 jenis NPS yang beredar.

Melihat perkembangan tersebut, BNN menilai diperlukan langkah regulasi yang lebih kuat dan adaptif. Hal ini penting untuk mencegah semakin meluasnya penyalahgunaan narkotika dalam bentuk-bentuk baru yang memanfaatkan teknologi maupun produk konsumsi modern seperti vape. (*/Zamroni)

14 thoughts on “Ancaman Narkotika dalam Liquid Vape, BNN Dorong Larangan Vape

  • Agustus 16, 2026 pada 01:09
    Permalink

    Artikel ini mengajarkan saya bahwa bahaya narkotika dapat hadir dalam berbagai bentuk. Mari bersama-sama menjaga diri, menjauhi vape, dan berkata tegas “tidak” pada narkotika. 🚫🌿

    Nama : Nadia Hibatillah Amalia
    Nomor Peserta : 0112
    Asal Sekolah : SDN Jemurwonosari I Surabaya
    Judul Proyek : Cangkang Telur

    Balas
  • Agustus 28, 2026 pada 22:38
    Permalink

    🪅Nama: Marista Nur Kirana Putri
    Asal Sekolah: Smp Negeri 38 Surabaya
    Proyek: RIMPANG KUJALENCUR
    No peserta: 1040

    🚭ini menunjukkan bahwa perkembangan penyalahgunaan zat berbahaya perlu menjadi perhatian bersama, terutama ketika zat tersebut mulai memanfaatkan produk yang sudah dikenal di masyarakat. Menurut saya, temuan ini juga menjadi pengingat bahwa kita tidak boleh menganggap suatu produk aman hanya karena bentuknya terlihat seperti produk konsumsi biasa. Selain penguatan pengawasan dan aturan, edukasi yang mudah dipahami juga penting agar masyarakat, khususnya generasi muda, lebih mampu mengenali risiko dan tidak mudah terpengaruh.🙅🏻‍♀️🚫

    Balas
    • September 6, 2026 pada 05:22
      Permalink

      Nama/No peserta: Assifa Bening Larasati/1064
      Sekolah: SMPN 40 SURABAYA
      Proyek: Spa EcoMint cultivating green solutions
      Tanggapan: Edukasi tentang bahaya vape penting agar generasi muda lebih peduli terhadap kesehatan.

      Balas
  • Agustus 29, 2026 pada 09:13
    Permalink

    Nama : Anindita Putri Zaskia
    SDN Ketabang I Surabaya
    No.peserta :200
    Semoga dengan adanya informasi, seringnya edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat khususnya anak anak remaja sedini mungkin bisa membantu program pemerintah dalam upaya mengurangi penggunaan rokok/vape

    Balas
    • Agustus 29, 2026 pada 09:14
      Permalink

      Nama : Anindita Putri Zaskia
      SDN Ketabang I Surabaya
      No.peserta :200
      Semoga dengan adanya informasi, seringnya edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat khususnya anak anak remaja sedini mungkin bisa membantu program pemerintah dalam upaya mengurangi penggunaan rokok/vape

      Balas
    • September 1, 2026 pada 15:11
      Permalink

      Nama: Danisha Cantiqa Putri
      No. Peserta: 1120
      Asal Sekolah: SMP Negeri 46 Surabaya
      Proyek: D’KOPIS (Danisha Kreasi Olahan Produk Inovatif Serbaguna Ampas Kopi)

      Artikel ini menjadi pengingat bahwa ancaman terhadap generasi muda bisa hadir dalam berbagai bentuk dan terus berkembang. Menurut saya, persoalannya bukan hanya tentang melarang, tetapi juga memastikan edukasi, pengawasan, dan perlindungan terhadap anak muda berjalan bersama. 🌱

      Generasi muda perlu dibekali pengetahuan agar mampu mengenali risiko dan berani mengatakan tidak pada sesuatu yang dapat membahayakan masa depan. Semoga semakin banyak pihak yang ikut menciptakan lingkungan yang aman, sehat, dan mendukung anak muda untuk berkembang secara positif.

      Karena menjaga generasi hari ini berarti menjaga masa depan lingkungan dan bangsa di kemudian hari.

      Balas
  • Agustus 29, 2026 pada 18:34
    Permalink

    ternyata vape juga ada bahan seperti narkotika yang berbahaya.

    saya elena subekti dari SMPN 11 surabaya dengan proyek budi daya tanaman pepaya dan nomor urut 0766.

    elena subekti dengan nomor 0766
    SMPN 11 surabaya
    proyek budi daya tanaman pepaya

    Balas
  • Agustus 30, 2026 pada 12:32
    Permalink

    Artikel ini sangat bermanfaat. Dengan adanya informasi ini dapat meng edukasi kepasa masyarakat khususnya anak2 bahwa bahayanya vape dan rokok.
    Terimakasih tunas hijau
    Salam bumi pasti lestari

    Zivanisa alicia W
    No peserta : 218
    SDN ketabang 1/288 surabaya
    Proyek : SIPATAS
    (Koleksi sampah kertas)

    Balas
  • Agustus 31, 2026 pada 21:14
    Permalink

    Artikel yang sangat membuka wawasan tentang pentingnya meningkatkan kesadaran generasi muda terhadap berbagai ancaman zat berbahaya yang dapat muncul dalam produk konsumsi. Dari artikel ini saya belajar bahwa menjaga kesehatan dan masa depan generasi muda membutuhkan perhatian bersama dari keluarga, sekolah, masyarakat, dan pemerintah. Semoga semakin banyak anak muda yang mendapatkan edukasi yang tepat sehingga dapat lebih bijak menjaga diri dan menciptakan lingkungan yang sehat, aman, dan bebas dari penyalahgunaan zat berbahaya. 💚🌱

    Nama: Diky Yulia Efendi
    No. Peserta: 0397
    Sekolah: SMP Negeri 11 Surabaya
    Proyek: REVERDA (Pengelolaan Sampah Kering Menjadi Barang Bernilai Ekonomis)

    Salam Bumi Pasti Lestari! 🌍♻️

    Balas
  • September 1, 2026 pada 17:25
    Permalink

    Nama = Chika Yoshi Quenby
    Sekolah = SMPN 38 Surabaya
    Nomer peserta = 1028
    Proyek = Takakura Go Green

    Semoga banyak orang yang semakin sadar akan bahayanya Vape

    Balas
  • September 2, 2026 pada 19:36
    Permalink

    sangat tegas sekali dalam pemberantasan bahaya narkotika di usia dinii.
    Nama : Nawan Arifalle Safni
    Asal Sekolah : SMPN 56 SURABAYA
    Nomer Peserta : 0667
    Proyek : Aksi Ecobrick

    Balas
  • September 3, 2026 pada 14:35
    Permalink

    Semoga masyarakat yang lain membaca artikel ini, untuk mengurangi orang-orang yang merokok menggunakan vape, karna bahayanya sama saja dengan puntung rokok.

    Nama: Viola Kanaka Ardhani
    No. Peserta: 1202
    Sekolah: SMPN 54 Surabaya
    Judul proyek: Viola’s Craft Pemanfaatan Sampah Plastik Menjadi Bisnis Online Shop.

    Balas
  • September 3, 2026 pada 14:59
    Permalink

    Sangat setuju dengan langkah tegas pencegahan ini! Kesehatan paru-paru dan keselamatan generasi muda jauh lebih penting. Mari wujudkan lingkungan sekolah dan masyarakat yang bersih, sehat, serta bebas dari vape dan narkoba! 🚫💨🇮🇩

    Nama: SAFIRA AZZALFA RECHA
    No. Peserta: 0014
    Sekolah: SD KYAI IBRAHIM SURABAYA
    Proyek: PEMANFAATAN LIMBAH PLASTIK UNTUK BUDIDAYA KANGKUNG

    Balas
  • September 6, 2026 pada 22:43
    Permalink

    Vape yg awalnya untuk mengurangi kecanduan rokok, justru di salah gunakan. Banyak mudhorotnya.

    Nama : Anjani Ringga Anggara
    Sekolah : SDN Nginden Jangkungan 1
    No : 0358
    Judul Proyek : Ecovitaliq

    Balas

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *