Menteri LH Sentil Kebiasaan Bakar Sampah di Ciamis
Asap tipis yang mengepul dari sudut-sudut permukiman dan aliran sungai yang berubah fungsi menjadi tempat pembuangan sampah menjadi potret pertama yang menyambut kunjungan Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH), Hanif Faisol Nurofiq, di kawasan Bolenglang, Kabupaten Ciamis. Bukan di ruang rapat berpendingin udara, melainkan di gang-gang sempit itulah realitas pengelolaan sampah diuji—dan hasilnya jauh dari kata ideal.
Di balik klaim capaian makro pengelolaan sampah yang terlihat cukup baik secara administratif, Menteri Hanif menemukan rapor merah di tingkat hulu. Sampah rumah tangga masih dibuang langsung ke sungai, sementara pembakaran sampah mandiri menjadi jalan pintas warga akibat terbatasnya layanan pengangkutan. Temuan ini menegaskan adanya jurang lebar antara kebijakan di atas kertas dengan praktik sehari-hari masyarakat di kawasan padat penduduk.
Kunjungan lapangan tersebut tidak berhenti pada observasi. Menteri Hanif memilih berdialog langsung dari pintu ke pintu, mendengarkan cerita warga dengan jujur. Sebagian warga mengaku telah memilah sampah demi nilai ekonomi, namun sebagian lainnya tak menampik masih menjadikan sungai di depan rumah sebagai tempat pembuangan. Fakta ini menjadi indikator kuat bahwa infrastruktur dan layanan persampahan belum menjangkau seluruh lapisan masyarakat secara adil.
Kondisi tersebut memperlihatkan kontradiksi serius: di satu sisi, daerah memiliki modal kebijakan dan capaian makro yang menjanjikan, namun di sisi lain, titik-titik mikro permukiman justru luput dari sentuhan pembinaan dan layanan. Bagi Menteri Hanif, kegagalan menyelesaikan persoalan di hulu hanya akan memindahkan beban lingkungan ke wilayah hilir yang lebih berisiko dan berbiaya mahal.
“Secara makro nilainya bagus dalam pengelolaan sampah, tetapi hasil peninjauan kita di beberapa spot harus ditingkatkan. Sebagian besar masyarakat juga belum mendapat layanan sampah di Ciamis ini. Jadi kalau kita lihat dari sisi penjelasan masyarakat, sampahnya ada yang masih dibakar secara mandiri. Ini perilaku yang harus ditingkatkan pembinaannya oleh Pemerintah Kabupaten,” ujar Menteri Hanif dengan nada tegas saat berdialog dengan warga.
Di sela-sela kunjungannya, Menteri Hanif juga menekankan pentingnya perubahan cara pandang masyarakat terhadap sungai. Sungai, menurutnya, bukanlah tempat pembuangan akhir, melainkan urat nadi ekosistem yang menopang kehidupan. Ketika sungai diperlakukan sebagai tempat sampah, risiko banjir, pencemaran, hingga mikroplastik akan kembali menghantam warga itu sendiri.
Pendekatan persuasif yang dilakukan di gang-gang permukiman tersebut menjadi upaya meruntuhkan jarak antara pemerintah dan masyarakat. Menteri Hanif menegaskan bahwa kemandirian warga dalam memilah sampah dari rumah adalah fondasi utama menuju target zero waste, bukan sekadar pelengkap program pemerintah.
“Tanpa adanya keterlibatan aktif masyarakat di gang-gang permukiman, infrastruktur sampah secanggih apa pun yang dibangun pemerintah hanya akan menjadi monumen yang sia-sia,” jelasnya.
Kunjungan mendadak ini sekaligus menjadi pesan tegas bagi Pemerintah Kabupaten Ciamis dan daerah lain di Indonesia. Pengelolaan sampah tidak boleh berhenti pada laporan dan jalan protokol, tetapi harus menembus dapur-dapur warga. Pembinaan berkelanjutan, perubahan perilaku, dan perluasan layanan persampahan menjadi prasyarat mutlak untuk menghentikan praktik membakar sampah dan membuangnya ke sungai.
“Kawasan permukiman adalah titik nol perjuangan lingkungan, di mana transformasi perilaku warga akan menjadi penentu apakah masa depan lingkungan kita akan lestari atau terkubur dalam timbunan residu yang tidak terkelola,” pungkas Menteri Hanif. (*/Mochamad Zamroni)

