Kebijakan Nasional Pengelolaan Sampah Organik untuk Mewujudkan Indonesia Berkelanjutan

Indonesia saat ini menghadapi tantangan serius dalam pengelolaan sampah, terutama sampah organik yang mendominasi volume limbah nasional. Tanpa pengelolaan yang tepat, sampah sisa makanan, daun, dan limbah dapur dapat menimbulkan berbagai dampak lingkungan seperti bau, pencemaran air dan tanah, hingga emisi gas metana yang memperparah perubahan iklim. Karena itu, pemerintah mendorong pengelolaan sampah organik dimulai dari sumbernya sebagai langkah penting menuju Indonesia yang berkelanjutan.

Pertumbuhan penduduk, pola konsumsi yang semakin tinggi, serta budaya “buang tanpa pilah” telah menjadikan sampah sebagai ancaman nyata bagi lingkungan dan kesehatan masyarakat. Salah satu persoalan terbesar adalah sampah organik yang menjadi penyumbang volume terbesar di tempat pembuangan akhir (TPA).

Padahal, sampah organik bukanlah sekadar limbah yang harus dibuang. Jika dikelola dengan baik sejak dari sumbernya—baik dari rumah tangga, sekolah, kantor, pasar, maupun komunitas—sampah organik dapat diubah menjadi berbagai produk bermanfaat seperti kompos, pupuk cair, pakan maggot, energi biogas, serta sumber daya lain yang mendukung ekonomi sirkular.

Pelaksana Tugas Deputi Pengelolaan Sampah, Limbah, dan B3 Kementerian Lingkungan Hidup, Noer Adi Wardojo, menegaskan bahwa sampah organik merupakan komponen terbesar dalam timbulan sampah di Indonesia.

“Sampah organik yang dominan hampir di seluruh Indonesia bahkan mencapai 50 hingga 70 persen. Karena itu sampah organik harus dipilah dan pengelolaannya harus dituntaskan. Arahnya jelas, yaitu pemilahan sampah sejak dari hulu atau sumber penghasil sampah,” ujarnya pada Webinar Nasional Seri#283 “Peduli Indonesia, Olah Sampah Organik dari Sumbernya”, Kamis (26/2/2026) yang diselenggarakan oleh Tunas Hijau.

Ia menambahkan bahwa pemilahan sampah dari sumber telah menjadi agenda kerja nasional. Sampah organik yang telah dipilah kemudian dapat diolah menjadi berbagai produk yang bermanfaat bagi masyarakat.

Instruksi tersebut juga diperkuat oleh arahan Menteri Lingkungan Hidup kepada seluruh kepala daerah—baik gubernur, bupati, maupun wali kota—agar memperkuat sistem pemilahan dan pengelolaan sampah organik di wilayah masing-masing.

Menurut Noer Adi, saat ini teknologi dan metode pengolahan sampah organik sudah tersedia dalam berbagai skala dan telah diterapkan di banyak daerah. Oleh karena itu, pemerintah mendorong perluasan pemanfaatannya agar semakin banyak sampah yang dapat diolah dan dimanfaatkan kembali.

Di daerah terpencil atau wilayah pedesaan, pengolahan sampah bahkan dapat dilakukan dengan metode sederhana. Salah satu metode tradisional yang dikenal di Jawa Timur adalah Jugangan, yaitu teknik membuat lubang di tanah pekarangan rumah untuk menampung dan menguraikan sampah organik secara alami.

Selain metode sederhana tersebut, berbagai teknologi lain juga dapat digunakan, seperti komposter rumah tangga, Teba Modern, budidaya maggot, hingga sistem biogas.

Pada tingkat lingkungan seperti RT, RW, hingga kelurahan, pemerintah juga mendorong pengelolaan sampah hingga tuntas. Hal ini sejalan dengan visi nasional untuk mewujudkan lingkungan yang bersih dan sehat.

“Bapak Presiden mengajak kita mewujudkan Indonesia yang asri, aman, sehat, resik, dan indah. Karena itu pengolahan sampah organik menjadi prioritas,” jelas Noer Adi.

Pemerintah juga mendorong pengolahan sampah organik dalam skala besar di kota-kota, misalnya melalui teknologi biodigester dan biogas yang mampu mengolah puluhan hingga ratusan ton sampah organik.

Selain menghasilkan energi, pengolahan sampah organik juga dapat menghasilkan pakan ternak dari maggot serta pupuk organik yang bermanfaat bagi sektor pertanian, perkebunan, dan perikanan.

Dengan demikian, pengelolaan sampah organik tidak hanya menyelesaikan persoalan lingkungan, tetapi juga mendukung ketahanan pangan dan pengembangan ekonomi sirkular.

Dalam webinar nasional “Peduli Indonesia”, Noer Adi juga mengajak seluruh pemangku kepentingan, khususnya generasi muda, untuk aktif terlibat dalam pengolahan sampah organik.

“Kepada semua stakeholder, terutama generasi muda, mari kita olah sampah organik hingga benar-benar selesai dan termanfaatkan menjadi sumber daya yang berguna,” pungkasnya.

Penulis: Fitria Novianti
Penyunting” Mochamad Zamroni

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *