Menjaga Alam dengan Kearifan Lokal: Rimbo Larangan Suku Rejang Bengkulu

Masyarakat adat Suku Rejang yang mendiami wilayah pegunungan di Bengkulu memiliki kearifan lokal yang telah diwariskan secara turun-temurun dalam menjaga lingkungan. Salah satu bentuk kearifan tersebut adalah sistem pengelolaan hutan adat yang dikenal dengan sebutan rimbo larangan. Sistem ini bukan hanya simbol tradisi, melainkan strategi nyata dalam mencegah bencana ekologis seperti longsor dan banjir.

Rimbo larangan secara harfiah berarti “hutan yang dilarang”. Dalam praktiknya, kawasan ini adalah hutan adat yang tidak boleh ditebang, dibuka, atau dieksploitasi tanpa izin dari pemangku adat. Aturan tersebut dijaga ketat oleh masyarakat, dan pelanggaran terhadapnya bisa dikenai sanksi adat yang berat. Kawasan ini biasanya mencakup lereng bukit, hulu sungai, dan zona rawan longsor.

Sistem rimbo larangan merupakan bentuk kesadaran ekologis masyarakat Rejang terhadap pentingnya menjaga keseimbangan alam. Mereka memahami bahwa pembukaan hutan secara sembarangan dapat menyebabkan kerusakan lingkungan. Akar pepohonan di rimbo larangan berfungsi menahan tanah dan menyerap air, mencegah erosi dan aliran air berlebih yang bisa menyebabkan banjir.

Pengelolaan hutan ini bersifat kolektif. Setiap warga adat bertanggung jawab untuk memelihara kawasan larangan tersebut. Selain itu, pemangku adat dan tokoh masyarakat memainkan peran penting dalam mengawasi, mengedukasi, dan menegakkan aturan yang sudah disepakati. Tidak jarang, anak-anak dan generasi muda dilibatkan dalam kegiatan menjaga dan membersihkan kawasan hutan secara berkala.

Hutan adat juga menjadi sumber air bersih bagi desa-desa di sekitar. Banyak mata air yang berasal dari kawasan rimbo larangan, dan masyarakat sangat menghormatinya. Mereka percaya bahwa merusak hutan berarti mengganggu keseimbangan hidup secara keseluruhan, termasuk rusaknya sumber air yang menjadi kebutuhan pokok.

Keberadaan rimbo larangan menjadi bukti bahwa kearifan lokal bisa berjalan seiring dengan tujuan pembangunan berkelanjutan. Suku Rejang tidak hanya mempertahankan identitas budaya mereka, tetapi juga memberikan kontribusi besar dalam pelestarian lingkungan hidup. Ini menjadi contoh praktik baik yang patut diapresiasi dan dijadikan inspirasi.

Dalam beberapa kasus, rimbo larangan bahkan terbukti mampu mengurangi dampak bencana yang melanda daerah lain. Ketika hujan deras mengguyur wilayah Bengkulu, desa-desa yang masih memiliki rimbo larangan di sekitar mereka cenderung lebih aman dari longsor dan banjir bandang. Hal ini memperkuat keyakinan bahwa menjaga hutan bukan hanya tugas pemerintah, tetapi juga tanggung jawab bersama.

Namun demikian, tantangan tetap ada. Perambahan hutan, tekanan pembangunan, dan perubahan gaya hidup perlahan mulai mengancam eksistensi sistem rimbo larangan. Oleh karena itu, dukungan dari berbagai pihak—termasuk pemerintah, akademisi, dan masyarakat luas—sangat penting agar kearifan lokal ini tetap lestari.

Pendidikan menjadi salah satu kunci utama dalam melestarikan nilai-nilai adat ini. Generasi muda perlu dibekali pemahaman tentang pentingnya rimbo larangan, tidak hanya sebagai warisan budaya, tetapi juga sebagai solusi nyata menghadapi krisis iklim dan bencana alam. Melalui integrasi antara pengetahuan lokal dan ilmu modern, harapan akan masa depan yang lestari bisa terwujud.

Rimbo larangan bukan hanya milik Suku Rejang—ia adalah pelajaran bagi seluruh bangsa tentang bagaimana manusia bisa hidup selaras dengan alam. Menjaga hutan bukan sekadar tindakan ekologis, tapi juga spiritual dan budaya. Suku Rejang telah membuktikan bahwa melindungi alam bisa dimulai dari rumah sendiri, dengan aturan adat dan hati yang bijak. (Mochamad Zamroni)

Keterangan foto: Suku Rejang Bengkulu dalam salah satu ritual adatnya

20 thoughts on “Menjaga Alam dengan Kearifan Lokal: Rimbo Larangan Suku Rejang Bengkulu

  • Mei 15, 2025 pada 13:39
    Permalink

    ✨️Kearifan lokal budaya Indonesia memang patut dilestarikan. Terima kasih ilmu pengetahuannya, jd menambah wawasan sy.
    🌱Fathan Alby A – SDN Banyu Urip 3 Surabaya – No.5 – Saat ini proyek yg sy kembangkan yaitu pengolahan minyak jelantah menjadi sabun mandi anti nyamuk, tentunya ramah lingkungan, bernilai ekonomis, & dpt mengurangi limbah rumah tangga.

    Balas
    • Juni 16, 2025 pada 08:36
      Permalink

      Hai perkenalkan nama saya Nafisa Fitri Ramadania dari SDN jemur Wonosari 1/417 Surabaya
      Kearifan lokal budaya memang patut di lestarikan

      Balas
  • Mei 21, 2025 pada 13:55
    Permalink

    ✨WOWW✨ KEREN SEKAL‼️
    Muhammad Raffa Z | SMPN 9️⃣ Surabaya | No.147
    saat ini proyek yang sedang saya lakukan adalah merawat dan melestarikan tanaman Telang atau tanaman bunga Telang, yang kemudian di olah menjadi suatu produk yang bermanfaat untuk masyarakat yang fokus untuk menjaga kesehatan tubuh, karena bunga Telang sendiri ada banyak manfaat.

    Balas
  • Mei 27, 2025 pada 10:55
    Permalink

    Suku yang sudah berbaur dengan alam itu lah suku ini yang saling menjaga antara alam dan mahluk hidup

    Balas
  • Juni 1, 2025 pada 13:00
    Permalink

    sungguh kagum, melihat banyak suku yang ternyata memiliki kepedulian terhadap lingkungan, seperti suku Rejang ini. semoga ini tetep bertahan dan memberikan inspirasi bagi kita untuk bisa menjaga alam di Indonesia maupun diseluruh dunia

    Nama : Maulana Akbar Al Habib
    Sekolah : SMPN 11 Surabaya
    Proyek : Pengelolaan Sampah Organik

    Balas
    • Juni 14, 2025 pada 21:21
      Permalink

      sangat kagum melihat suku lain memiliki kepedulian terhadap lingkungan,ayo sobat hijau kita contoh perilaku yang benar dan baik untuk Indonesia lebih maju

      Balas
      • Juni 15, 2025 pada 18:48
        Permalink

        ✨️Kearifan lokal budaya Indonesia memang patut dilestarikan. Terima kasih ilmu pengetahuannya, jd menambah wawasan sy. Terimakasih atas ilmu yang bermanfaat

        Nama : Nandana Akatara Arka Radita
        Sekolah : SDN jemurwonosari 1
        Proyek : pengolahan minyak jelantah

        Balas
  • Juni 13, 2025 pada 13:19
    Permalink

    Saya sangat bangga terhadap Suku yang masih mempertahankan keindahan alam dan peduli terhadap lingkungan semoga kita semua bisa belajar dari Suku renjang.

    Nama:ERLINDA DWI CLARISTA
    Asal sekolah:SMPN 38 SURABAYA
    Nomor peserta:1136
    Judul proyek:BUDIDAYA TANAMAN BUNGA MATAHARI SEBAGAI UPAYA PENGHIJAUAN DAN ESTETIKA LINGKUNGAN.

    tujuan dari proyek saya adalah menanam tanaman bunga matahari sebanyak banyaknya untuk menghijaukan,memperindah dan juga Sebagai jajanan yg sehat dan akan nutrisi yg baik untuk tubuh

    Balas
  • Juni 14, 2025 pada 16:34
    Permalink

    Berbagai suku di Indonesia ternyata memiliki cara sendiri untuk menjaga lingkungan. Termasuk Suku Rejang yg saya juga baru tau sejak membaca artikel ini.

    DB. Abisatya
    SD-319
    SDN Rangkah VI
    Surabaya

    Balas
  • Juni 14, 2025 pada 22:53
    Permalink

    Artikel ini membuka wawasan tentang betapa hebatnya kearifan lokal Suku Rejang dalam menjaga kelestarian lingkungan melalui sistem rimbo larangan. Ini bukan hanya warisan budaya, tapi bukti nyata bahwa masyarakat adat punya sistem ekologis yang jauh lebih maju dari yang sering kita kira. Mereka tidak hanya menjaga hutan demi tradisi, tapi juga karena kesadaran penuh akan pentingnya keseimbangan alam demi keberlangsungan hidup.

    Sangat menginspirasi melihat bagaimana masyarakat Rejang melibatkan seluruh elemen, termasuk generasi muda, dalam pelestarian hutan

    Nama:Gede Kesawa Desvananda Sasmita
    Nomor Peserta: 595
    Judul Proyek: Biobox Maggot: Solusi Daur Lang Sampah Organik Rumah Tangga Menjadi Emas Hitam

    Balas
  • Juni 15, 2025 pada 11:09
    Permalink

    wowww baguss

    salsabila najzwa perdana
    smpn63 sby
    1412
    proyek optimalisasi minyak jelantah menjadi produk pembersih lantai (karbol)

    Balas
  • Juni 15, 2025 pada 16:47
    Permalink

    Artikel ini menyajikan contoh nyata bagaimana kearifan lokal seperti rimbo larangan Suku Rejang mampu menjadi benteng alami terhadap bencana ekologis. Di saat banyak wilayah menghadapi ancaman banjir dan longsor, masyarakat adat justru menunjukkan bahwa solusi sejati bisa datang dari tradisi dan kearifan yang telah teruji oleh waktu.

    Pengelolaan hutan yang bersifat kolektif, serta keterlibatan anak-anak dan generasi muda, sungguh inspiratif. Ini bukan hanya pelestarian lingkungan, tetapi juga pendidikan karakter, tanggung jawab, dan cinta tanah leluhur.

    Nama:Gede Kesawa Desvananda Sasmita
    Nomor Peserta: 595
    Judul Proyek: Biobox Maggot: Solusi Daur Lang Sampah Organik Rumah Tangga Menjadi Emas Hitam

    Balas
  • Juni 15, 2025 pada 23:40
    Permalink

    Banyak sekali yang bisa Saya pelajari melalui warisan budaya Suku Rejang dalam menjaga kelestarian lingkungan.

    Nama : Keinarra Az-Zahra Kamania P
    Sekolah : SDN Pacar Keling V Surabaya
    No. Peserta : 464
    Judul Proyek LH : “Kompos Susun Ceria : Solusi Cerdas, Inovatif dan Alami”
    Proyek ini saya pilih karena banyak sekali sampah organik yang tidak diolah dengan baik di sekitar tempat tinggal saya, sehingga menimbulkan pencemaran lingkungan. Padahal sampah organik memiliki potensi yang sangat besar, untuk itu saya ingin berpartisipasi mengubah sampah organik menjadi sesuatu yang memiliki banyak manfaat dengan cara yang mudah dan hemat tempat.

    Balas
  • Juni 16, 2025 pada 10:38
    Permalink

    Saya sangat bangga terhadap budaya lokal, dan kita juga harus menjaga kearifan lokal ini.
    Terima kasih 🙏 tetap semangat 💪

    Balas
  • Juni 16, 2025 pada 17:35
    Permalink

    Suku Rejang di Bengkulu memiliki kearifan lokal untuk menjaga alam, seperti ritual sebelum bercocok tanam, sistem zonasi hutan adat, dan pola tanam yang bijak. Praktik-praktik ini menunjukkan bagaimana mereka menjaga keseimbangan alam dan lingkungan hidup melalui pertanian berkelanjutan dan pengelolaan hutan yang efektif.

    Nama : Azalia Putri
    Sekolah : smpn 11 surabaya
    No peserta : 774
    Judul proyek : Budidaya Bunga Telang

    Balas
  • Juni 22, 2025 pada 08:41
    Permalink

    Kearifan lokal budaya Indonesia emang patut dilestarikan. Terima kasih atas ilmu pengetahuannya, jd menambah wawasan buat saya.
    Saya Arsy Shakillah Putri Romadania
    Dari SDN Balongsari 1/500
    No. Absen : 24

    Balas
  • Juni 23, 2025 pada 13:30
    Permalink

    Tradi seperti ini perlu dilestarikan karena sangat bermanfaat untuk menjaga kelestarian alam

    Nama : Fatimah Nawal Rahman
    Asal Sekolah : SDN Balongsari 1/500 Surabaya
    No. Peserta : 026
    Nama Proyek : Daur ulang sampah plastik menjadi produk kerajinan tangan

    Balas
  • Juni 23, 2025 pada 13:51
    Permalink

    kearifan lokal semacam ini perlu dilestarikan karena sangar bermanfaat sekali untuk menjaga ekosistem dan kelestarian lingkungan a

    Nama : Fatimah Nawal Rahman
    Asal Sekolah : SDN Balongsari 1/500 Surabaya
    No. Peserta : 026
    Nama Proyek : Daur ulang sampah plastik menjadi produk kerajinan tangan

    Balas
  • Juni 26, 2025 pada 08:46
    Permalink

    Rimbo Larangan, yang diterapkan oleh Suku Rejang di Bengkulu, adalah sebuah kearifan lokal yang berupa larangan-larangan adat untuk menjaga kelestarian hutan dan lingkungannya. Sistem ini merupakan bagian dari cara hidup masyarakat Suku Rejang dalam menjaga keseimbangan alam, khususnya hutan sebagai sumber daya vital.

    Nama: Faiza Nur Rahma
    Sekolah: SDN Benowo 1
    Nomor peserta: 059
    Judul proyek Lidah Mertua Untuk Kertas Ramah Lingkungan

    Balas

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *