“Perlindungan Tanah untuk Kehidupan Berkelanjutan” Webinar Nasional Seri#237, Sabtu (19/4/2025) Pagi
Tanah merupakan komponen dasar ekosistem yang tidak tergantikan. Ia menjadi fondasi bagi kehidupan, mendukung pertumbuhan tanaman, dan menyediakan habitat bagi jutaan mikroorganisme. Dalam konteks ekologi, perlindungan tanah menjadi kunci menjaga keseimbangan alam.
Dasar ekologi perlindungan tanah mencakup pemahaman bahwa tanah bukan sekadar media tumbuh, tetapi juga sistem hidup yang kompleks. Kehilangan kesuburan tanah akibat erosi, pencemaran, atau konversi lahan dapat mengganggu siklus nutrisi, air, dan energi di lingkungan.
Salah satu peran vital tanah adalah kemampuannya sebagai penyerap dan pelepas karbon. Tanah menyimpan lebih banyak karbon dibandingkan atmosfer dan vegetasi secara gabungan. Proses ini terjadi melalui dekomposisi bahan organik dan interaksi mikroba dalam tanah.
Tanpa perlindungan yang memadai, gangguan pada struktur dan kesuburan tanah dapat menyebabkan pelepasan karbon dalam jumlah besar ke atmosfer, memperparah perubahan iklim. Oleh karena itu, menjaga kualitas dan fungsi tanah memiliki dampak langsung terhadap pengendalian emisi karbon global.
Selain menyimpan karbon, tanah juga berfungsi sebagai penyangga terhadap perubahan iklim ekstrem. Tanah yang sehat mampu menyerap air hujan lebih baik, mengurangi risiko banjir dan kekeringan. Keberlanjutan pertanian dan ketahanan pangan juga sangat bergantung pada perlindungan tanah.
Jika tanah rusak, produktivitas menurun, dan masyarakat yang bergantung pada pertanian menjadi rentan terhadap kemiskinan dan kelaparan. Oleh sebab itu, pendekatan ekologis dalam perlindungan tanah penting untuk menciptakan masa depan yang adil dan berkelanjutan.
Inovasi rekayasa konservasi tanah menjadi langkah penting dalam upaya perlindungan ini. Teknik seperti terasering, penanaman vegetasi penutup, pemanfaatan biopori, hingga penggunaan teknologi digital untuk pemantauan tanah semakin berkembang.
Inovasi tersebut tidak hanya mencegah erosi dan degradasi, tetapi juga meningkatkan produktivitas tanah secara berkelanjutan. Kolaborasi antara ilmuwan, petani, dan pembuat kebijakan menjadi krusial agar inovasi ini dapat diterapkan secara luas dan berdampak nyata.
Kebijakan publik juga memiliki peran strategis dalam mendukung perlindungan tanah. Pemerintah perlu mendorong insentif bagi praktik pertanian ramah lingkungan dan memperketat regulasi terhadap aktivitas industri yang merusak tanah.
Pendidikan masyarakat mengenai pentingnya tanah dalam siklus kehidupan juga perlu ditingkatkan. Ketika masyarakat memahami fungsi tanah secara ekologis dan ekonomis, maka upaya pelestarian akan lebih mudah diterima dan diadopsi secara kolektif.
Perlindungan tanah bukanlah tugas segelintir pihak, melainkan tanggung jawab bersama. Dari individu hingga negara, dari petani kecil hingga korporasi besar, semuanya memiliki peran dalam menjaga tanah tetap lestari.
Dalam kerangka Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs), tanah yang sehat mendukung pencapaian banyak tujuan, mulai dari pengentasan kemiskinan, ketahanan pangan, hingga aksi terhadap perubahan iklim. Hanya dengan melindungi tanah, kita dapat menjamin kehidupan berkelanjutan bagi generasi kini dan yang akan datang.
—
WEBINAR NASIONAL SERI#237 “PERLINDUNGAN TANAH UNTUK KEHIDUPAN BERKELANJUTAN”
Tunas Hijau bersama PT Dharma Lautan Utama, Badan Riset & Inovasi Nasional, dan Departemen Tanah Universitas Brawijaya Malang menyelenggarakan Webinar Nasional Seri#237 “Perlindungan Tanah untuk Kehidupan Berkelanjutan” pada Sabtu, 19 April 2025 pukul 08.30 – 11.30 WIB melalui Zoom dan Live YouTube “Tunas Hijau Indonesia”
Narasumber webinar ini adalah:
1. Prof. Ir. Didik Suprayogo, M.Sc., Ph.D (Dosen Departemen Tanah Fakultas Pertanian Universitas Brawijaya)
2. Dr. Setiari Marwanto, S.P., M.Si (Peneliti BRIN)
3. Dr. Danny Dwi Saputra, SP., M.Si. (Dosen Departemen Tanah, Fakultas Pertanian, Universitas Brawijaya)
Moderator webinar ini adalah:
1. Verlita Anggraini Putri (Siswi SMPN 19 Surabaya dan Putri II Lingkungan Hidup 2024)
2. Zahra Zahiyah Pasah (Siswi SMPN 57 Surabaya dan Putri LH III 2024 SMP)
3. Bintang Putra Rachmanianto (Siswa SMPN 8 Surabaya dan Pangeran III LH 2024)
Pendaftaran gratis melalui : https://bit.ly/perlindungan-tanah-berkelanjutan
Setiap peserta terdaftar dan mengisi daftar hadir akan mendapatkan sertifikat
Narahubung: Nizamudin +62 858-5436-6508. (*)