BNN Gagalkan Penyelundupan 3,37 Ton Bunga Ganja Asal Thailand Berkedok Impor Barang
Modus penyelundupan narkotika terus berkembang seiring semakin ketatnya pengawasan aparat. Kali ini, jaringan narkotika internasional memanfaatkan jalur perdagangan legal dan dokumen kepabeanan resmi untuk memasukkan narkotika ke Indonesia. Namun, upaya tersebut berhasil digagalkan melalui operasi gabungan Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI), Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, serta Kepolisian Daerah Jawa Timur yang mengungkap penyelundupan 3,37 ton kuncup bunga cannabinoid (cannabis buds) asal Thailand berkedok impor barang pada Rabu (1/7).
Dalam operasi gabungan tersebut, aparat mengamankan barang bukti berupa 3,37 ton cannabis buds serta menangkap 12 orang yang diduga terlibat dalam seluruh rangkaian proses importasi. Pengungkapan ini menjadi implementasi Asta Cita Presiden Republik Indonesia, khususnya dalam memperkuat pemberantasan narkoba melalui sinergi antarlembaga. Kasus ini juga tercatat sebagai pengungkapan pertama di Indonesia terhadap penyelundupan cannabis buds melalui jalur perdagangan internasional dan kepabeanan resmi menggunakan kontainer.
Kasus ini bermula dari informasi intelijen mengenai pengiriman sebuah kontainer dari Pelabuhan Tanjung Priok menuju gudang di Kabupaten Gresik, Jawa Timur. Menindaklanjuti informasi tersebut, tim gabungan melakukan analisis dokumen kepabeanan, memetakan jaringan pelaku, serta melakukan surveillance terhadap pihak-pihak yang terlibat dalam proses importasi sebelum akhirnya melakukan operasi serentak di DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, dan Jawa Timur.
Hasil operasi menunjukkan adanya empat kontainer yang berisi narkotika jenis kuncup bunga cannabinoid. Para pelaku menggunakan dua modus penyembunyian, yaitu menyimpan narkotika di dalam 500 koper dan menyelipkannya di antara muatan yang dilabeli sebagai produk lateks. Dari pengungkapan tersebut, petugas berhasil menyita total 3.371.400 gram atau sekitar 3,37 ton bruto cannabis buds.
Penyelidikan sementara mengungkap bahwa jaringan ini dikendalikan oleh dua warga negara asing yang berada di luar wilayah Indonesia. Keduanya masing-masing merupakan warga negara Malaysia berinisial CKF alias L dan warga negara Tiongkok berinisial ZL alias J. Penyidik masih terus mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain, termasuk menelusuri aliran dana, perusahaan yang digunakan sebagai kedok, serta kemungkinan adanya pengiriman narkotika lainnya dengan modus serupa.
Berdasarkan hasil pendalaman, cannabis buds tersebut diduga akan diolah menjadi ekstrak tetrahydrocannabinol (THC) yang selanjutnya digunakan sebagai bahan baku cairan isi ulang rokok elektronik atau vape. Dari penyitaan narkotika tersebut, aparat memperkirakan telah menyelamatkan sekitar 10.114.200 jiwa dari potensi penyalahgunaan narkotika. Selain itu, potensi kerugian ekonomi yang berhasil dicegah diperkirakan mencapai sekitar Rp4,585 triliun.
Kasus ini menunjukkan adanya perubahan pola operasi jaringan narkotika internasional yang kini memanfaatkan sistem perdagangan internasional dan dokumen kepabeanan resmi sebagai kamuflase untuk menyelundupkan barang haram ke Indonesia. Fenomena tersebut menjadi peringatan bahwa pengawasan terhadap aktivitas impor harus terus diperkuat melalui pemanfaatan intelijen, analisis risiko, dan pertukaran data antarlembaga.
BNN RI menegaskan akan terus memperkuat kerja sama nasional maupun internasional bersama Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Kepolisian Republik Indonesia, serta seluruh pemangku kepentingan lainnya untuk memutus mata rantai peredaran gelap narkotika. Penguatan sinergi lintas instansi dinilai menjadi kunci dalam mengantisipasi perkembangan modus operandi jaringan narkotika internasional yang semakin canggih dan memanfaatkan berbagai celah dalam sistem perdagangan global. (*/Mochamad Zamroni)


Semangat terus BNN, Polisi dan BC
Terima kasih atas kerjasamanya yang sangat luar biasa. Keberhasilan tersebut sangat berarti karena melindungi negara ini lingkaran penjualan dan penggunaan Narkoba.
Ezra Akbar “Eco Warrior JWS 1” siap beraksi untuk menyelamatkan bumi dengan eco enzyme.
Saya mengolah sampah organik seperti kulit nanas menjadi eco enzyme. Manfaat eco enzyme sangat banyak salah satunya untuk kesehatan. Eco enzyme bisa digunakan sebagai larutan desinfektan.
Bersih dan sehat dengan eco enzyme.
Ezra Akbar Ulumuddin
SDN Jemurwonosari 1 Surabaya