Penghargaan Pahlawan Iklim Untuk Kepala SMA Negeri 11 Surabaya Rupiyati
Tunas Hijau menganugerahkan penghargaan Pahlawan Iklim pada salah seorang kepala sekolah, Selasa (24/3). Dia adalah seorang ibu yang menjadi kepala SMA Negeri 11 Surabaya. Namanya Rupiyati. Penghargaan ini terkesan luar biasa karena penghargaan yang disampaikan Tunas Hijau pada Rupiyati juga diikuti oleh penghargaan yang diberikan pemerintah kota Surabaya. Bahkan penghargaan oleh pemerintah kota Surabaya disampaikan oleh Wali Kota Surabaya Bambang Dwi Hartono. Momen penyampaian penghargaan ini juga sangat berkesan. Ini karena disaksikan oleh sekitar 1000 praktisi pendidikan Surabaya yang sebagian besar adalah kepala SD, SMP dan SMA se Surabaya.
Rupiyati mendapat anugerah Pahlawan Iklim dari Tunas Hijau karena inovasi program pemberian beasiswa pada para siswa penggiat lingkungan hidup di SMA Negeri 11 Surabaya, sekolah yang dipimpinnya. Pemberian beasiswa itu sudah dilakukan sejak Nopember 2008. Tujuannya, memberikan apresiasi atas upaya nyata yang telah diberikan para siswa penggiat lingkungan hidup. Upaya para siswa ini nampak nyata setelah kondisi lingkungan hidup di sekolah yang berlokasi di kawasan Manukan, Surabaya Barat itu semakin hari semakin baik dan nyaman.
Wali Kota Surabaya Bambang Dwi Hartono pada sambutannya di rapat kerja kepala sekolah menyampaikan bahwa upaya yang dilakukan Rupiyati patut dicontoh kepala sekolah lain. Mengingat, masih banyak sekolah yang bingung mengalokasikan anggaran sekolah yang didapat dari pemerintah kota Surabaya. Wali Kota Bambang DH lantas menceritakan masih banyak anak-anak usia sekolah yang terganggu kegiatan belajarnya karena harus mencari uang untuk membayar biaya sekolah.
Sementara itu Climate Hero Award atau Anugerah Pahlawan Iklim adalah program yang diselenggarakan Tunas Hijau sejak tahun 2008. Program ini sebenarnya realisasi dari amanat Deklarasi Surabaya – Children Conference on Climate Change 2007. Melalui program ini Tunas Hijau ingin mengapresiasi tindakan nyata yang dilakukan untuk ikut serta menghambat laju perubahan iklim. Penghargaan ini diberikan pada individu dan lembaga non lingkungan hidup. Untuk mendapatkan penghargaan ini, individu atau lembaga tidak diperkenankan mengajukan diri.
Pengajuan oleh individu atau lembaga akan ditindaklanjuti Tunas Hijau bila yang diajukan adalah individu atau lembaga lain. Setelah menerima usulan, Tunas Hijau akan melakukan survei lapangan tanpa pemberitahuan sebelumnya. Cara inilah yang membedakan Climate Hero Award dengan penghargaan lainnya. Selain itu, Tunas Hijau juga tidak membatasi waktu pengajuan usulan bagi individu atau lembaga. Kapanpun pengajuan itu disampaikan pada Tunas Hijau, maka Tunas Hijau akan menindaklanjutinya. Diharapkan melalui program penghargaan ini banyak individu dan lembaga yang peduli lingkungan hidup dengan kiprah nyata. (roni)