Challenge I Surabaya Eco School 2026

Periode Realisasi Oktober – 1 November 2026 untuk SD/MI dan SMP/MTs

Program sekolah peduli lingkungan hidup Surabaya Eco School 2026 dimulai dengan melibatkan satuan pendidikan PAUD, SD/MI, dan SMP/MTs di Kota Surabaya. Diselenggarakan oleh Tunas Hijau bersama Pemerintah Kota Surabaya, program ini diharapkan mampu menggelorakan gerakan peduli lingkungan hidup, khususnya mewujudkan pengelolaan dan pengolahan sampah sekolah secara tuntas.

Untuk memudahkan pergerakan lingkungan hidup di sekolah, Tunas Hijau menghadirkan challenge atau tantangan yang harus direalisasikan secara berkala. Tantangan ini diharapkan menjadi panduan bagi sekolah untuk menjalankan berbagai aksi nyata dalam Surabaya Eco School 2026.

Berikut adalah Challenge/Tantangan I Surabaya Eco School 2026 untuk SD/MI dan SMP/MTs yang harus direalisasikan pada Oktober – 2026.

1. Membentuk Tim Surabaya Eco School 2026

Bentuk Tim Surabaya Eco School 2026 yang disahkan oleh kepala sekolah melalui surat keputusan (SK) atau surat tugas.

Tim lingkungan hidup ini beranggotakan sekurang-kurangnya 15 orang dan dapat melibatkan lebih banyak anggota, bahkan ratusan orang. Anggota tim terdiri atas guru, karyawan, dan siswa. Orang tua siswa serta komite sekolah juga dapat dilibatkan. Tunjuk seorang siswa sebagai ketua tim lingkungan hidup.

Dalam menjalankan tugasnya, tim harus aktif menggerakkan dan melibatkan seluruh warga sekolah. Sekolah juga dapat menggunakan atau mengembangkan tim lingkungan hidup yang telah aktif sebelumnya.

Untuk memudahkan pelaksanaan program, tim dapat dibagi menjadi sejumlah seksi, kelompok kerja (pokja), atau bagian sesuai kebutuhan. Di antaranya:

  • Seksi lubang resapan biopori;
  • Seksi komposter aerob;
  • Seksi keranjang takakura;
  • Seksi pengolahan sampah kertas;
  • Seksi pengolahan sampah plastik;
  • Seksi pengolahan sampah residu;
  • Seksi pembuatan pupuk organik cair;
  • Seksi pengumpulan minyak jelantah;
  • Seksi majalah dinding (mading) lingkungan hidup;
  • Seksi radio sekolah; dan
  • Seksi atau kelompok kerja lainnya sesuai kebutuhan sekolah.

2. Menetapkan Target Kerja Setiap Seksi hingga Akhir 2026

Setiap seksi dalam Tim Surabaya Eco School 2026 harus menetapkan target kerja hingga 31 Desember 2026.

Target harus dinyatakan dalam bentuk angka yang terukur dan disertai rencana strategi pencapaiannya. Dengan demikian, setiap seksi memiliki sasaran yang jelas serta dapat mengevaluasi hasil kerjanya secara berkala.

3. Mengaktifkan Mading dan Radio Sekolah sebagai Media Promosi Lingkungan Hidup

Aktifkan kembali atau optimalkan media promosi lingkungan hidup berupa mading dan radio sekolah.

Radio sekolah dapat memanfaatkan sarana pengeras suara yang selama ini digunakan untuk menyampaikan pengumuman atau memandu doa bersama. Siaran dapat dikemas secara kreatif dengan melibatkan satu atau beberapa siswa sebagai penyiar yang menyampaikan informasi dan pesan lingkungan hidup layaknya penyiar radio atau televisi.

Siaran dapat dilakukan pada waktu istirahat atau waktu strategis lainnya, sesering mungkin sesuai kondisi sekolah. Isi siaran dan mading dapat berupa ajakan, informasi, tips, laporan aksi, serta perkembangan pelaksanaan Surabaya Eco School 2026.

4. Menyosialisasikan Keluarga Zero Waste 2026

Sosialisasikan program Keluarga Zero Waste 2026 kepada sebanyak mungkin keluarga siswa dan guru.

Selanjutnya, setiap sekolah mendelegasikan sedikitnya dua keluarga siswa dan/atau guru untuk merealisasikan Keluarga Zero Waste 2026 beserta 10 poin kegiatannya.

Perwakilan keluarga yang ditunjuk untuk mewakili sekolah diminta mendaftar melalui tautan berikut:

https://bit.ly/Keluarga-Zero-Waste-2026

Materi sosialisasi Keluarga Zero Waste 2026 juga dapat diunduh melalui tautan Google Drive yang disediakan oleh penyelenggara.

5. Melaksanakan Operasi Semut di Lingkungan Sekolah dan Sekitarnya

Laksanakan operasi semut dengan memungut sampah di seluruh wilayah sekolah dan lingkungan sekitarnya yang memungkinkan untuk dijangkau.

Pastikan tidak ada puntung rokok yang tertinggal. Ingat, sekolah merupakan Kawasan Tanpa Rokok (KTR). Oleh karena itu, seluruh warga sekolah dan pengunjung wajib mematuhi larangan merokok di lingkungan sekolah sesuai ketentuan yang berlaku.

Upaya ini juga merupakan bentuk komitmen sekolah dalam mewujudkan lingkungan yang aman, sehat, dan ramah anak. Ingat bahwa Surabaya merupakan Kota Layak Anak tingkat nasional dan berpartisipasi dalam inisiatif internasional Child Friendly Cities Initiative.

6. Mewujudkan Sekolah Zero Waste 2026 melalui Deklarasi dan Aksi Pengurangan Sampah Sekali Pakai

Sekolah melaksanakan deklarasi dan aksi nyata untuk mengurangi sampah dari sumbernya, khususnya sampah kemasan sekali pakai. Sekolah dapat memilih satu atau beberapa opsi aksi berikut sesuai kondisi dan kesiapan masing-masing.

Opsi aksi Sekolah Zero Waste 2026:

a. Deklarasi Sekolah Zero Waste 2026, yaitu komitmen seluruh warga sekolah untuk mengurangi timbulan sampah, terutama sampah kemasan sekali pakai.

b. Membiasakan seluruh warga sekolah membawa tumbler dan wadah makan pakai ulang untuk mengurangi penggunaan kemasan minuman dan makanan sekali pakai. Dokumentasikan melalui foto bersama warga sekolah yang membawa tumbler dan wadah makan masing-masing.

c. Melarang penggunaan styrofoam, saset, kertas minyak, dan kemasan sekali pakai yang sulit dipilah atau didaur ulang di lingkungan sekolah. Dorong warga sekolah menggunakan wadah yang dapat dipakai berulang kali serta memilih produk dengan kemasan yang lebih mudah didaur ulang.

d. Melarang penggunaan sedotan plastik sekali pakai di lingkungan sekolah sebagai langkah sederhana untuk mengurangi timbulan sampah plastik.

Ingat! Cara terbaik mengatasi sampah adalah mencegahnya sejak dari sumber. Semakin sedikit sampah yang dihasilkan, semakin ringan pula beban pemilahan dan pengolahannya.

7. Mengumpulkan Sampah Anorganik Bernilai Ekonomis dan Minyak Jelantah

Laksanakan aksi pengumpulan sampah anorganik yang masih memiliki nilai ekonomis serta minyak jelantah dari warga sekolah.

Hasil penjualan sampah anorganik dan minyak jelantah dapat dimanfaatkan untuk membeli sarana pengolahan sampah organik, seperti komposter, serta bor biopori. Kegiatan ini sekaligus mendorong warga sekolah berperan aktif dalam mewujudkan pengelolaan dan pengolahan sampah secara tuntas.

Pastikan sampah anorganik yang dikumpulkan telah dipilah berdasarkan jenisnya agar lebih mudah disalurkan kepada pihak yang dapat memanfaatkan atau mendaur ulangnya. Minyak jelantah harus disimpan dalam wadah tertutup agar tidak tumpah atau mencemari lingkungan.

PENTING! DOKUMENTASIKAN DAN PUBLIKASIKAN SETIAP AKSI

Setiap sekolah wajib mendokumentasikan realisasi setiap tantangan melalui foto dan/atau video. Sekolah juga diimbau membuat vlog Instagram yang menampilkan proses dan hasil pelaksanaan tantangan.

Unggah atau publikasikan dokumentasi setiap aksi melalui akun Instagram sekolah dengan ketentuan:

  • Menandai (tag) akun @tunashijauid;
  • Mengundang akun @tunashijauid sebagai kolaborator (collaborator) jika fitur tersebut tersedia; dan
  • Menyertakan tagar #SurabayaEcoSchool2026 #NamaSekolah #TunasHijauID.

Pastikan dokumentasi memperlihatkan aksi nyata, keterlibatan warga sekolah, serta hasil yang dicapai.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *